Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Dalam rangka mendukung percepatan implementasi Instruksi Presiden terkait pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, Kanwil Kemenkum NTB menggelar sosialisasi di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, pada Senin (19/05/2025) pagi secara hybrid.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dan turut dihadiri Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., Ketua DPRD, para kepala OPD serta para kepala desa.
Dalam sambutannya, I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa pelibatan masyarakat dalam seluruh proses pembentukan koperasi merupakan kunci utama keberhasilan program ini. Ia menekankan pentingnya koperasi desa untuk memiliki bidang usaha yang langsung menyentuh masyarakat seperti kebutuhan pokok, obat-obatan, hingga produk-produk kearifan lokal.
Pada kesempatan tersebut, ia juga meminta dukungan para notaris di Kabupaten Sumbawa untuk turut memfasilitasi percepatan legalitas koperasi desa.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP., menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTB atas kepercayaan menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai tuan rumah kegiatan strategis ini.
Lebih lanjut, Bupati H. Jarot menyatakan bahwa program pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan peluang besar sekaligus tanggung jawab yang tidak ringan. Ia berharap agar Kabupaten Sumbawa dapat menjadi salah satu contoh keberhasilan nasional dalam implementasi program tersebut.
“Mari kita nyalakan kembali semangat gotong royong dalam wajah baru ekonomi desa. Semoga semangat Merah Putih tidak hanya berkibar di tiang bendera, tetapi juga hidup dalam denyut nadi koperasi-koperasi desa kita,” kata H. Jarot.
Berdasarkan data yang dihimpun tim kabupaten, dari 157 desa dan 8 kelurahan di Kabupaten Sumbawa, hingga saat ini tercatat baru 34 desa atau sekitar 21 persen yang telah melaksanakan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.
Untuk itu, Pemerintah Daerah akan terus melakukan percepatan bersama para kepala desa dan lurah, camat, serta perangkat daerah terkait guna mewujudkan terbentuknya 165 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa. (Indra)
0 Komentar