Breaking News

KSB Raih Opini WTP ke 11 Kalinya secara Berturut-turut atas LHP Laporan Keuangan Tahun 2024

 

Predikat WTP Yang ke 11 Kali Dari BPK RI Dengan Tingkat Penyelesaian Paling Bagus se Propinsi NTB


Mataram (postkotantb.com) - Bupati Sumbawa Barat, H Amar Nurmansyah, ST.,M.Si hadir memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024, pada hari Selasa, (27/05/2025) Pukul 14.00 WITA bertempat di Auditorium Lantai 3 Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa, Bupati Bima, Wakil walikota Bima, Bupati Bima, Bupati Dompu, Bupati Lombok Tengah, ketua DPRD Kota Mataram, ketua DPRD kabupaten Sumbawa, ketua DPRD Kabupaten Lombok Utara, ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, ketua DPRD Kabupaten Dompu, ketua DPRD Kabupaten Bima, ketua DPRD Kota Bima, wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, wakil ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur,

Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan NTB, Suparwadi, SE.,MM.,Ak, ERMAP, CSPA menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Pemerintah Daerah atas kerjasamanya dalam memfasilitasi kerja BPK.

"Ini merupakan bagian kegiatan rutin yang merupakan mandatori dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur, melalui wawancara, konfirmasi, pemeriksaan dokumen serta prosedur lainnya. Ini dilakukan sebagai  amanat undang undang yang tertuang dalam ketentuan Pasal 23 E perubahan ketiga UUD 1945, Pasal 17 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan Negara, Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK serta Kesepakatan bersama antara BPK RI dan DPRD Kabupaten tentang Tata Cara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan." Papar Suparwadi

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan, bahwa ada 4 Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini kewajaran kepada daerah yaitu 1. Penerapan standar akuntasi, 2. Pengungkapan yang cukup, 3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, 4. Efektifitas sistem pengendalian internal. Kriteria tersebut dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Semester II tahun 2024, BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualalian (WTP) Kepada Kabupaten Sumbawa Barat dengan tingkat Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2024 paling bagus dari seluruh Kabupaten/Kota se NTB.

" BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualalian (WTP) Kepada Kabupaten Sumbawa Barat dengan tingkat Penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II tahun 2024 paling bagus. Kami berharap ini dapat terus dipertahankan dimasa yang akan datang", Ungkap Suparwadi

Dari data yang ditampilkan dalam kesempatan tersebut menunjukkan bahwa, tingkat penyelesaian PTLRHP sampai dengan Semester  II tahun 2024, Kabupaten Sumbawa Barat mendapat persentase tertinggi yaitu 90,42 persen, diikuti oleh Kabupaten Lombok Tengah 88,20 persen, Kota Bima 87,12 persen, dan seterusnya hingga posisi terakhir Kabupaten Lombok Utara 73,08 persen.

Bupati Sumbawa Barat, H.Amar Nurmansyah, ST.,M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025.


" Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder, OPD dan DPRD, atas dukungan dan sinergi yang terus terjaga. Raihan ini bukanlah akhir, tetapi menjadi motivasi dan tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, pelayanan publik, serta pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat", Ungkap Bupati

Bupati juga menambahkan bahwa yang membanggakan juga, KSB berada pada urutan pertama dari  10 Kabupaten/Kota di NTB dalam Penyelesaian PTLRHP dengan prosentase 90,42 persen.
"Semoga predikat WTP ke-11 ini semakin memperkuat semangat untuk mewujudkan KSB Maju Luar Biasa dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya demi kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan NTB atas arahan dan rekomendasi yang telah diberikan. Semoga predikat ini menjadi pemacu semangat untuk terus menjaga kepercayaan publik dan membangun Kabupaten Sumbawa Barat yang lebih baik ke depan." Ucapnya

Dan selanjutnya, setelah proses audit ini selesai, Pemda akan mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda. Tandas Bupati (Amry)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close