Breaking News

Penyaluran Solar Diduga Ilegal Marak di Teluk Awang, Dilepas Harga Industri

Kasus BBM Ilegal di NTB
BBM ILEGAL: Inilah truk tangki berkapasitas 5000 liter yang kerap digunakan sebagai moda transportasi untuk mengangkut dan menyalurkan BBM yang diduga ilegal ke Teluk Awang.

Lombok Tengah (postkotantb.com) - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) solar diduga ilegal marak terjadi di Teluk Awang, Lombok Tengah (Loteng), Provinsi NTB. Penyaluran BBM ini diduga ilegal sebab penyalur diduga membeli solar dengan harga subsidi namun saat menjual memakai harga industri.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, penyaluran BBM solar yang diduga ilegal ini terjadi pada Rabu 14 Mei 2025. Penyalur BBM ini berinisial NS. Ia mempekerjakan satu orang berinisial LE sebagai orang lapangan.

Dalam praktiknya, LE menyalurkan BBM solar ini dengan menggunakan mobil tangki industri berkapasitas 5000 liter. BBM solar ini sedianya dikirim oleh LE ke salah satu nelayan di wilayah Teluk Awang berinisial Haji S.  

"NS diduga kolaborasi menggunakan 3 nama perusahaan untuk menjalankan BBM solar ini. 3 perusahaan ini yakni berinisial PT. CPJB , PT. LEP, dan PT. B." ujar sumber anonim pada Rabu 14 Mei 2025.

Saat dikonfirmasi via handphone terkait persoalan tersebut, penyalur NS tidak merespon. Di chat via WhatsApp tidak dibalas meski telah centang dua. Dan ketika media ini berupaya untuk konfirmasi ketiga kali, nomer NS telah nonaktif.(TIM/RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close