Proses Ekshumasi dan Autopsi Jenazah Brigadir Muh Nurhadi Berlangsung Berjam-Jam, Pihak Keluarga Mengaku Ikhlas Sejak Lama
Lombok Barat (postkotantb.com)- Demi menguak misteri penyebab kematian anggota Propam, Brigadir Muhammad Nurhadi, Polda NTB melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap Jenazah yang bersangkutan.
Ekshumasi dan Autopsi yang dilaksanakan di lokasi pemakaman Brigadir Muhammad Nurhadi di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) Kamis (01/05/2025), dimulai pukul 08.00 wita sampai dengan 11.30 wita atau sekitar tiga jam lebih.
Ekshumasi dan autopsi ini melibatkan tim dokes Polda NTB dan Rumah Sakit Bhayangkara yang dipimpin langsung dokter spesialis dari Universitas Mataram (Unram), serta dihadiri oleh pihak keluarga dari almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi.
Prosesnya tersebut juga dikawal ketat personel gabungan terdiri dari Polresta Mataram, Ditreskrimum serta Bidpropam Polda NTB.
Kabiddokkes Polda NTB, Kombes Pol dr I Komang Tresna menerangkan bahwa pelaksanaan ekshumasi dan autopsi sesuai SOP. Pihaknya membutuhkan waktu selama dua pekan agar mendapatkan hasilnya.
"Mudah-mudahan kami bisa memberikan hasil agar kasus ini terbuka seterang-terangnya. Tentu kami bekerja profesional, semua SOP sudah kami penuhi dan mendapatkan persetujuan keluarga," ungkapnya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid menegaskan, ekshumasi dan autopsi yang dilaksanakan hari ini, merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam rangka menguak penyebab kematian Brigadir Muhammad Nurhadi.
"Dengan adanya tindakan ekshumasi, merupakan bentuk transparansi Polda NTB dalam penanganan kasus ini, sehingga hasilnya nanti akan kami sampaikan rilisnya secara resmi," ujarnya.
Terpisah, salah satu kakak kandung Brigadir Muhammad Nurhadi, yakni Hambali mengaku bahwa sebelumnya menolak permintaan ekshumasi dan autopsi jenazah, karena pihak keluarga besar telah menerima dengan kematian adiknya itu.
"Awalnya kami nggak mau. Tapi karena sudah viral di media, dan ini permintaan kepolisian. Kami juga sebelum autopsi, sudah rembuk keluarga, dan keluarga akhirnya setuju," bebernya.
Senada disampaikan Kakak kandung perempuan Brigadir Muhammad Nurhadi, yaitu Rafika Dewi. Ia mengaku bahwa istri almarhum sangat shock dan sejak awal menolak jenazah mendiang suaminya itu diautopsi.
"Kan nggak tega jenazah di autopsi dan keyakinan kita di agama seperti itu. Makanya kami dan istrinya juga nggak mau," ulasnya.
Sebaliknya Dewi menegaskan, pihak keluarga tidak mau berspekulasi soal hasil autopsi yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab sejak awal, keluarga telah merelakan kepergian almarhum.
"Apapun hasilnya kami serahkan ke kepolisian. Silahkan diungkap seterang-terangnya," tutup Dewi.(RIN)
0 Komentar