Breaking News

Ratusan Juta Dana BUMDes Tebo Jadi Bancakan, DPMD Sebut Inspektorat Sedang Melakukan Audit

 

Ratusan Juta Dana BumDes Tebo Jadi Bancakan, DPMD Sebut Inspektorat Sedang Melakukan Audit
Sekretaris Dinas PMD KSB H.Abdul Muthalib.S.Pd., MM. Foto Istimewa.
Sumbawa Barat (postkotantb.com) - Desa Tebo Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, tengah diguncang isu miring alias tidak sedap terkait dugaan penyelewengan atau pembancakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sejumlah warga mempertanyakan pengelolaan dana yang disebut-sebut tidak transparan sejak tahun 2021 - 2022 hingga kini, dengan nilai temuan yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa Barat, melalui Sekretaris Dinas PMD Abdul Muthalib.S.Pd.,MM., membenarkan bahwa dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Tebo kurang lebih Rp 250.000.000.,   yang dikucurkan oleh Pemerintahan Desa Tebo 2 tahap yaitu untuk anggaran Bumdes penyertaan modal dari ADD dari tahun 2021 sebesar Rp 100 juta, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp 150 juta belum pernah dipertanggungjawabkan secara resmi.

“Sejak tahun 2021 dan 2022 dana sebesar dua ratus lima puluh juta rupiah telah diberikan untuk pengelolaan BUMDes, namun hingga saat ini tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban,” ungkap Abdul Muthalib kepada media Jum'at (23/05/2025).


Untuk itu, DPMD akan Menginventarisir Penyertaan Modal  Ke semua BumDes Se - Kabupaten Sumbawa Barat, termasuk Desa Tebo yang sedang dalam masalah, untuk didorong  membuat laporan Tahunan  Penyertaan Modal dari Dana Desa tersebut sejak tehun di mulainya penyertaan modal ke Bumdes

"DPMPD mendorong semua BumDes baik reguler maupun bumdes bersama untuk melengkapi NIB, tujuannya agar BUMDes memiliki legalitas usaha, agar mudah dipantau " katanya

Terkait Dana Penyertaan Modal Bumdes Desa Tebo yang diduga Raib,  Abdul Muthalib mengatakan, bahwa sudah ditindak lanjuti oleh Inspektorat sebagai tindak lanjut dari Laporan Masyarakat, " saat ini pihak Inspektorat melalui Irban 4 sedang melakukan audit secara sungguh - sungguh atas adanya dugaan penyimpangan Anggaran BUMDes Desa Tebo tersebut " kata Kadis PMD melalui Sekretaris Dinas H. Abdul Muthalib. S.Pd., MM., kepada Media.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tokoh Pemuda Desa Tebo yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa anggaran BUMDes Desa Tebo menduga tidak jelas usahanya. Sehingga hanya dijadikan formalitas untuk penganggaran itu. “Bumdesnya tidak jalan di Desa Tebo, katanya sih untuk usaha simpan pinjam, tapi administrasinya tidak jelas ,” sesalnya.

Menurutnya, anggaran BumDes dari Alokasi Dana Desa itu, pihaknya menduga hanya dijadikan Bancakan, tidak jelas peruntukannya dari tahun 2021 hingga 2022, yang nilainya mencapai 250 juta rupiah.

“anggaran itu cukup besar dari yang kami dapat datanya kurang lebih dua ratus lima puluh juta ” ungkapnya. Pihaknya menyatakan, anggaran BUMDes penyertaan modal dari ADD itu dari tahun 2021 sebesar Rp 100 juta, sedangkan tahun 2022 sebesar Rp 150 juta. Bebernya

Abdul Wahab Kepala desa Tebo saat dikonfirmasi media saat itu,  terkait persoalan penyertaan modal yang diberikan kepada BUMDes Berkah Bersama Desa Tebo mengatakan, apapun kindisinya, Mulyadi selaku Ketua Bumdes Berkah Bersama harus bertanggung secara administrasi, bertanggung jawab secara kelembagaan, dan wajib melaporkan Perkembangan dana penyertaan modal yang sebesar 250 juta yang dikucurkan secraa bertahap sejak tahun 2021 Rp 100 juta dan tahun 2022 Rp 150 juta.

”dana penyertaan modal yang diberikan oleh Pemdes Tebo untuk Bumdes Berkah Bersama adalah dana dari Alokasi Dana Desa, untuk itu ketua Bumdes harus bertanggung jawab secara hukum.” kata Abdul Wahab

Menurut Kepala Desa, dalam laporan pertanggung jawaban atas pengelolaan dana penyertaan modal oleh pengurus Bumdes Berkah Bersama, dalam hal ini wahab menilai baru sekali ketua Bumdes membuat laporan pertanggung jawaban ke Desa yaitu pada akhir 2021 pada penyertaan modal pertama senilai 100 juta, namun selanjutnya hingga saat ini pada pertengahan tahun 2023 ini saja belum ada laporan pertanggungjawaban baik itu oleh ketua maupun pengurus Bumdes tersebut. Terang Kades

Melihat kondisi tersebut, Kepala desa melalui Pemdesnya, berinisiatif mengambil alih penagihan kredit pinjaman kepada masyarakat, karena management dari pengurus Bumdes tidak jelas administrasinya “, ini kan uang ADD, maka bendahara desa mengambil alih peran BUMDes, akan tetapi mereka pengurus Bumdes tidak bisa melepas tanggung jawab secara kelembagaan ataupun secara hukum ” Ujar Wahab

Mengapa Pemdes Tebo mengambil alih penagihan,..?, Berdasarkan LHP Inspektorat KSB, karena para Pengurus BUMDes tersebut tidak ada tata kelola administrasi Alur kas keluar masuk, ”ya, mereka menggunakan administrasi tukang bakso, makanya macet.”
kata Wahab

Untuk itu, Wahab selaku kepala desa Tebo mengingatkan kepada Ketua Bumdes dan pengurusnya, untuk bertanggungjawab atas dana yang dikelolanya mencapai ratusan juta rupiah.

”mengapa desa mengambil alih penagihan, karena warga yang melakukan penyetoran ke ketua tidak ada catatan, tidak ada administrasi alur kas masuk dan keluar dalam buka kas BUMDes, jangan dikira desa ambil alih ketua BUMDes lepas tanggungjawab.” kata Wahab mantap (EC/Amry)

Pewarta  :   Amry Sanjaya Rayes

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close