Breaking News

Wakil Bupati KLU Pimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) - Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Prinsip utama dalam perlindungan hak anak meliputi
Non-Diskriminasi yaitu menghindari diskriminasi terhadap anak berdasarkan latar belakang, agama, atau status lainnya.

Kepentingan terbaik bagi Anak, yaitu mempertimbangkan kepentingan anak dalam setiap pengambilan keputusan yang terkait dengan anak.


Hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang,  menjamin anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal.
Menghargai pandangan anak,  menghormati dan mempertimbangkan pendapat anak dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi mereka.

Dalam mewujudkan KLA, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan adalah:
Kemitraan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta untuk mencapai tujuan KLA.
Kebijakan dan anggaran terkait pengembangan kebijakan dan alokasi anggaran yang mendukung pemenuhan hak anak. Selanjutnya peran serta untuk ikut serta berartisipasi aktif masyarakat dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan KLA. Sosialisasi penyadaran dan pendidikan masyarakat tentang pentingnya KLA dan hak anak. Komitmen kuat dari pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan KLA.


Tujuan dari KLA adalah untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, di mana anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memiliki akses ke fasilitas dan layanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Betalian dengan hal ini, Wakil Bupati yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak KLU Kusmalahadi Syamsuri, S.T.,MT menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) bertempat di Lesehan Sasak Narmada, Kecamatan Tanjung, Rabu (07/05). Hadir juga sejumlah para kepala OPD yang menjadi Satuan Tugas KLA Lombok Utara.


Kabupaten atau kota layak anak sebagai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, Prinsip-prinsip utama dalam perlindungan hak anak yang wajib adalah non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, serta menghargai pandangan anak.- (@ng)

Pewarta   :   Jaharuddin.S.Sos

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close