![]() |
Massa aksi damai saat tuntut pelaku penghinaan Gubernur di depan Mapolda NTB, Jum'at (20/06/2025). |
Mataram (postkotantb.com)-
Massa pendemo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat NTB menggelar aksi damai di depan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (20/06/2025).
Aksi digelar sebagai bentuk keprihatinan sekaligus desakan agar pihak kepolisian segera mempercepat proses hukum terhadap akun Facebook bernama Abiman Abiman, yang diduga melakukan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dan keluarganya melalui unggahan bernada ujaran kebencian.
Koordinator aksi, M. Sarki, dalam orasinya menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan untuk mencaci maki apalagi menghina simbol pemerintahan daerah dan keluarganya secara tidak pantas.
“Kami datang dengan damai, tetapi dengan suara yang tegas. Kami mendesak Polda NTB segera menindaklanjuti laporan yang sudah kami sampaikan. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut karena bisa menjadi preseden buruk di tengah masyarakat,” tegas M. Sarki saat berorientasi.
Ditegaskan bahwa masyarakat NTB adalah masyarakat yang beradab dan siap membela kehormatan pemimpinnya.
“Rakyat NTB adalah rakyat yang cerdas, beradab, dan berani membela kehormatan serta martabatnya. Kita tidak akan pernah gentar menghadapi segala bentuk provokasi demi mendukung pemimpin kita membangun NTB yang lebih maju, sejahtera, dan bermartabat,”ucapnya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di lokasi aksi,ada 4 (empat) poin tuntutan, yakni:
1. Mendesak Polda NTB untuk segera memproses hukum pelaku ujaran kebencian terhadap Gubernur NTB dan keluarga.
2. Mendesak Polres Bima untuk segera mengamankan pemilik akun Facebook Abiman Abiman, yang dinilai meresahkan masyarakat.
3. Menuntut kepastian hukum demi menjaga kehormatan pemerintah daerah dan stabilitas sosial di NTB.
4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi, sebanyak 20 perwakilan massa diterima langsung oleh pihak Polda NTB untuk mendengarkan penjelasan serta arahan lebih lanjut.
Sudirman,salah seorang perwakilan dari relawan Laskar Muhajirin Indpenden (LMI) menambahkan bahwa pihak Polda NTB mengapresiasi gerakan moral ini.Namun menekankan bahwa laporan harus memenuhi unsur delik aduan.
“Pihak Polda NTB mengapresiasi aksi kami, namun sesuai aturan,harus ada laporan langsung dari pihak yang dirugikan agar proses hukum dapat ditindaklanjuti,” ungkap Bang Dir.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku sempat diamankan oleh Polres Bima. Namun karena alasan kondisi kejiwaan, sempat dipulangkan. Saat ini, pelaku kembali diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku sempat diamankan Polres Bima, tetapi karena diduga kurang waras, pelaku dipulangkan.Namun informasi terakhir, pelaku sudah diamankan kembali oleh Polres Bima,” jelasnya.
Bang Dir menegaskan bahwa Laskar Muhajirin Independen bersama Aliansi Masyarakat NTB berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Demi keadilan dan menjaga marwah daerah dari tindakan tidak bertanggung jawab,kami LMI bersama Aliansi Masyarakat NTB dan seluruh elemen masyarakat akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Pewarta: Irsyad.
0 Komentar