![]() |
Al Mukmin Betika. |
Mataram (postkotantb.com)- DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) NTB menilai, Polres Bima keliru dan terlalu cepat menetapkan tersangka dan menahan enam aktivis Mahasiswa Cipayung Bima.
Ketua DPD GMNI NTB, Al Mukmin Betika menyebutkan bahwa proses hukum dilakukan oleh Polres Bima terhadap para aktivis Cipayung Plus Bima dinilai gagal paham terhadap makna penyampaian Pendapat di muka Umum.
"Demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Pasal 28 UUD 1945," tegas Al, sapaannya, Sabtu (31/05/2025).
Para aktivis Cipayung Bima ditetapkan tersangka pasca aksi demo menuntut Daerah Otonomi Baru (DOB), pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) tanggal 28 Mei 2025 kemarin.
Aktivis Cipayung Bima ditetapkan tersangka dan ditahan kepolisian, karena dilaporkan Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakeswan) Bima atas dugaan pengerusakan fasilitas negara berupa, mobil merk Panther plat merah bernomor polisi EA 1047 YY.
Sedangkan para aktivis yang ditahan diantaranya dua orang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), tiga dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan satu dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Al menegaskan penahanan para aktivis tersebut, sama saja mendeskreditkan kebebasan berpendapat dan ruang berekspresi gerakan rakyat. Hal ini dapat memicu instabilitas daerah.
"Seharusnya Plt Kadis tersebut jangan memaksa diri untuk melintas, tentu sebelumnya dia sudah tahu bahwa ada gerakan aksi demonstrasi, kalau pun dia tidak tahu? kan ada Kepolisian menjaga mengawal berjalannya aksi demonstrasi," kata Al Mukmin
Ia mendesak Plt Kadis Nakkeswan Bima segera mencabut laporan polisi terkait dugaan pengerusakan terhadap Fasilitas Negara.
"Plt Kadis diduga kuat otak dibalik penetapan tersangka enam aktivis Mahasiswa dan dia juga diduga sengaja hadir di tengah-tengah aksi demonstrasi Cipayung plus Bima," desak Ketua GMNI NTB.
Begitu pun, dengan Bupati Bima segera memecat Plt Kadis dari jabatannya karena dia diduga otak dibalik ini semua.
"Jika aktivis Mahasiswa itu tidak dibebaskan, saya pastikan bahwa instabilitas daerah akan terus terganggu, baik Provinsi maupun kabupaten Bima," ancamnya.(RIN)
0 Komentar