Mataram, (postkotantb.com) – Komitmen Polsek Mataram dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan. Kali ini, aparat Polsek berhasil memfasilitasi mediasi antara pemilik warung dan tiga pria warga Kecamatan Mataram yang sebelumnya terlibat cekcok hingga berujung dugaan penganiayaan.
Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam, 30 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita di sebuah warung di Jalan Bung Karno, Kecamatan Mataram. Cekcok yang bermula dari kesalahpahaman antara pemilik warung dengan tiga pria itu, berujung pada dugaan tindakan penganiayaan terhadap pemilik warung.
Merespons laporan yang masuk, jajaran Polsek Mataram segera melakukan pendekatan persuasif terhadap kedua belah pihak. Upaya ini membuahkan hasil ketika kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui proses mediasi yang digelar di Mapolsek Mataram pada Senin (16/06/2025), dengan pendampingan dari personel Polsek.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH., yang dikonfirmasi pada Selasa (17/06/2025) menjelaskan bahwa penyelesaian ini dilakukan secara damai dan tertuang dalam surat kesepakatan bersama.
“Ketiga pria tersebut bersedia bertanggung jawab dan memberikan biaya pengobatan sebagai bentuk ganti rugi. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum,” ujar Kapolsek.
Langkah mediasi ini dinilai sebagai bagian dari upaya restoratif justice atau keadilan restoratif yang terus diutamakan oleh jajaran kepolisian dalam menangani perkara-perkara ringan di masyarakat.
“Kita ingin menjaga iklim yang kondusif di tengah masyarakat. Kalau bisa diselesaikan secara damai dan semua pihak sepakat, maka itu yang kita dorong,” tambah AKP Mulyadi.
Dengan mediasi ini, situasi pun kembali kondusif dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Polsek Mataram berharap sinergi antara warga dan aparat bisa terus terjalin demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (red)
0 Komentar