Breaking News

Rapat Paripurna DPRD Loteng sampaikan hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024

PARIPURNA: Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah (Loteng) dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap persetujuan dua Ranperda, Senin (30/06/2025).

Lombok Tengah (postkotantb.com) DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap persetujuan dua Ranperda, Senin (30/06/2025).Yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024, dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Loteng Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., para anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD melalui juru bicaranya menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2024 berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa catatan strategis yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan untuk pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Wakil Bupati Loteng, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Khususnya Badan Anggaran, atas kerja keras dan sinergi yang telah terbangun dalam proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Alhamdulillah, pada kesempatan yang  terhormat ini, kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban apbd tahun 2024 serta rpjmd kabupaten lombok tengah tahun 2025-2029. Dalam agenda-agenda sebelumnya, baik melalui penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi maupun agenda pembahasan badan anggaran lainnya. 


Pewarta: Kadri Ramdani 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close