Breaking News

Rapat Paripurna, DPRD Loteng Tetapkan Dua Pansus

Wakil Bupati Loteng, Dr HM Nursiah S,sos., M,si., bersama OPD, dan Forkopimda, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Loteng, Rabu (18/06/2025).

Lombok Tengah (postkotaNTB.com) Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Rapat Paripurna Membahas Tentang Ranperda, Rabu (18/06/2025). 

Rapat Yang berlangsung di Aula Gedung Paripurna DPRD Loteng Lantai Dua dihadiri langsung Wakil Bupati Dr HM Nursiah S,sos M,si bersama OPD, Forkopimda, Para Camat/Kelurahan/ Desa dan  Stikhokder/ Kejaksaan, Kepolisian/ PN serta Para Tenaga Ahli, undangan Lainnya.

Dalam rapat ini Pemda Loteng menyampaikan jawabannya terhadap Pandangan Fraksi Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan RPJMD tahun 2025-2029. 

Dalam penyampaiannya Wabup Dr HM Nursiah menanggapi secara rinci seluruh catatan maupun saran dan Kritik Masing Masing fraksi  DPRD yang telah disampaikan pada Rapat digelar sebelumnya. Agenda selanjutnya penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat Bupati Loteng atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. 

Dewan Fraksi Nasdem sebagai juru Bicara Wirman menyampaikan bahwa dewan tetap mendorong adanya Regulasi yang Kuat guna mendukung eksistensi pesantren di kabupaten Lombok Tengah baik dari sisi kelembagaan Anggaran maupun fasilitas program pemberdayaan pondok pesantren. 

Dalam Rapat paripurna ini menetapkan dua pansus yaitu membahas Ranperda tentang RPJMD dan Ranperda membahas Usulan dewan tentang Fasilitasi penyelanggaraan pesantren. Wakil Pimpinan DPRD HL Sarjana dalam pidatonya berharap, agar kedua pansus Ranperda ini berjalan dengan baik.

Ia menekankan pentingnya berkolaborasi dewan dengan pemerintah daerah untuk melahirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah khususnya dalam sektor pendidikan pesantren dan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.


Pewarta: Kadri Ramdani
Editor: Syafrin Salam 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close