Breaking News

2. 314 PPPK di Kabupaten Sumbawa Barat Resmi Dilantik

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 2.314 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), di Lapangan Graha Praja, Selasa (28/07/2025).

Sumbawa Barat (postkotantb.com)- Sebanyak 2.314 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Selasa (29/07/2025) di Lapangan Graha Praja. 

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati KSB, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., dan dihadiri oleh Wabup KSB, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Sekretaris Daerah (Sekda) KSB, drh. Hairul Jibril, M.M., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Mulyadi, M.Si., serta para pimpinan OPD Lingkup pemerintah KSB.


Dalam laporan Kepala BKPSDM, Drs. Mulyadi, M.Si., disampaikan bahwa seleksi PPPK tahun 2024 diikuti oleh 2.480 pendaftar, dan sebanyak 2.318 peserta dinyatakan lulus. Proses seleksi dilakukan dengan sistem merit dan transparan, serta merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat sumber daya aparatur negara.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim seleksi dan menegaskan pentingnya peran PPPK sebagai pelayan masyarakat yang profesional. Bupati mengingatkan agar para pegawai yang baru dilantik mampu berkontribusi dalam menyukseskan program-program prioritas daerah.


Ribuan PPPK itu juga diharapkan aktif membantu mensosialisasikan program unggulan seperti Kartu KSB Maju, layanan TRC Ambulance, serta berbagai inisiatif pelayanan dasar lainnya agar benar-benar sampai dan dirasakan oleh masyarakat. 

”Saya berharap kepada PPPK yang baru saja saya lantik agar dapat menjadi yang terdepan mensosialisasikan keberadaan Kartu Sumbawa Barat Maju," pesannya.

Hal penting lainnya yang disampaikan Bupati dalam kesempatan tersebut yaitu pentingnya validitas data kepegawaian, khususnya pada sektor pendidikan. Bupati menyampaikan dua catatan penting yaitu terkait dengan penempatan guru. 

Disebutkan Bupati bahwa, adanya kasus penempatan guru PPPK yang lokasinya berjauhan dengan tempat tinggal yang bersangkutan. Hal tersebut disebabkan data Dapodik menyatakan bahwa sekolah asal sudah memiliki guru, padahal guru tersebut masih berstatus honorer. 

Hal ini menyebabkan guru yang bersangkutan ditempatkan jauh dari wilayah asalnya. Kemudian ada kebijakan terbaru dari pemerintah pusat, bahwa penempatan guru PPPK dapat di tugaskan di Sekolah Swasta. 

Hal ini menjadi perhatian serius dan menjadi atensi khusus bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB agar penempatan ke depan bisa lebih proporsional dan tepat sasaran.

Penyerahan SK PPPK KSB masuk gelombang ketiga dari sejak awal berlangsungnya perekrutan PPPK. Dalam perjalanan awalnya, ada evaluasi oleh APKASI terkait dengan nasib PTT. Diketahui pada masa awal perekrutan, ada kuota sebesar 1,2 juta dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Akan tetapi pemerintah daerah hanya mampu merekrut tidak lebih dari 50 persen. Ada sekitar 500 Kabupaten di se Indonesia yang mengalami hal yang sama. Dirinya lantas mencari penyebab daerah tidak mampu merekrut sesuai kuota pusat.

"Ternyata analisa jabatan yang belum betul- betul baik kita laksanakan pada waktu itu. Itu berarti daerah yang gagal mengakses," ulasnya.

Sehingga, pihaknya menggenjot BKD dan seluruh Subag Kepegawaian yang ada di seluruh SKPD, untuk berupaya keras demi masa depan pegawai tidak tetap (PTT) yang ada. Sehingga saat ini, dapat direkrut menjadi PPPK.


”Saya pastikan pada saat itu yang ada di pangkalan data harus dapat direkrut semua, dan alhamdulillah dari upaya tersebut ternyata bapak ibu bisa tersenyum semua hari ini,"jelas bupati.

Untuk gelombang kedua, tambah dia, dari 535 PTT yang mendaftar, sebanyak 258 mengikuti seleksi, dan 137 orang dinyatakan lulus. Proses penetapan SK tengah berlangsung dan pelantikan direncanakan pada bulan Oktober 2025. 


Pewarta: Amry Sanjata  Rayes

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close