Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Beru Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik, Kedua Pihak Akhirnya Sepakat Damai

 


Sumbawa Barat (postkotantb.com) – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan membangun penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal, Bhabinkamtibmas Desa Beru Kecamatan Brang Rea, Aiptu Edy Kurniawan, melaksanakan mediasi permasalahan warga di Kantor Desa Beru pada Jum’at, 11 Juli 2025 pukul 10.30 Wita.

Mediasi dilakukan antara dua warga, yakni MA dan AMS, yang terlibat perselisihan terkait dugaan pencemaran nama baik. Proses mediasi berlangsung dengan suasana kekeluargaan meski sempat diwarnai perdebatan argumentatif antar kedua belah pihak. Namun, berkat pendekatan humanis dan peran aktif Bhabinkamtibmas, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H., mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas yang mampu menyelesaikan persoalan warga secara damai.

"Polri terus mendorong penyelesaian masalah di tengah masyarakat secara restoratif dengan mengedepankan musyawarah mufakat. Apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami harap ini menjadi contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan dengan damai," ujar AKP Zainal.

Dengan tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, diharapkan tidak ada lagi permasalahan serupa yang muncul di kemudian hari dan tali silaturahmi antarwarga tetap terjaga. (Amry)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close