Breaking News

Curi Peralatan Kebersihan Sekolah, Residivis di Mataram Diringkus Polisi

 


Mataram, (postkotantb.com) – Seorang pria berinisial MRA (25), warga Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, kembali harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah sekolah dasar. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya Polresta Mataram mengamankan MRA pada Rabu (16/07/2025).

MRA diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia diamankan setelah dilaporkan mencuri sejumlah barang dari ruang gudang SDN 26 Cakranegara, Kelurahan Dasan Cermen, pada 11 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WITA.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu pegawai sekolah. Ketika hendak masuk ke gudang, pegawai itu melihat gembok pintu dalam keadaan rusak, dan beberapa barang seperti alat pel, sapu bulu, serta beberapa kemoceng telah hilang.

“Mendapat laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” terang Ipda Kadek Arya.

Dari hasil pemeriksaan, MRA mengaku masuk ke dalam gudang sekolah dengan cara memanjat tembok dan merusak gembok pintu gudang. Setelah berhasil masuk, ia mengambil barang-barang kebersihan tersebut dan menjualnya kepada temannya seharga Rp350.000.

“Uang hasil penjualan itu diakui digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Kini, MRA beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sandubaya untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Kapolsek Sandubaya mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan. (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close