Breaking News

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah, LAZ: Kami Siap Bersinergi dengan Pusat

Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Ossy Dermawan, saat penyerahan 228 e-sertifikat tanah (Sertipikat Elektronik) warga Desa Golong, Kecamatan Narmada, Lobar, Minggu (27/07/2025).

Lombok Barat (postkotantb.com)- Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mendampingi Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN Ossy Dermawan, menyerahkan 228 e-sertifikat tanah (Sertipikat Elektronik) warga Desa Golong, Kecamatan Narmada, Lobar, Minggu (27/07/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat pusat, pejabat provinsi dan sejumlah pejabat Lobar serta warga desa Golong dan Keru. Ditemui di lokasi kegiatan, Bupati LAZ menyampaikan terima kasih kepada Menko AHY dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan yang telah menyerahkan 228 sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).


Menurut Bupati LAZ, penyerahan sertifikat ini sangat berarti dan bermanfaat, karena ada kepastian hukum terhadap tanah milik warga. Di sisi lain, hal ini dapat mencegah terjadinya konflik agraria di daerah. "Kami berterima kasih kepada bapak presiden, Menko AHY dan Wakil Menteri ATR/BPN yang telah berkenan memberikan sertifikat PTSL kepada warga kami di Narmada. Ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Selain soal program PTSL, Bupati LAZ  berharap agar pemerintah pusat dapat terus membantu Lobat dalam berbagai program pembangunan. Ia menegaskan, pihaknya siap untuk bersinergi dengan pemerintah pusat. "Kami selalu siap bersinergi dan berkolaborasi. Kami berharap pemerintah pusat dapat membantu kami dengan program program pembangunan dari pusat agar pembangunan di Lobar semakin maju,"ujarnya.

Sementara itu Menko AHY mengatakan sertifikat tanah menjadi bagian penting dari tata kelola bidang agraria yang harus ditata secara profesional. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik lahan. Selain itu hal tersebut juga untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.

"Dengan adanya sertifikat tentu akan memberikam kepastian hukum dan kami meyerahkan ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir untuk rakyatnya dalam upaya mencegah konflik agraria,"ujar AHY.

Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan membeberkan, saat ini Lobar memiliki 443.000 bidang tanah. Namun dari semua bidang tanah tersebut, baru sekitar 300.000 bidang telah disertifikasi, sehingga dibutuhkan upaya percepatan serta tentunya, sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 


"Ini adalah Tugas dan Pekerjaan Rumah kita. Kita akan terus melakukan percepatan, agar seluruh bidang tanah bisa memiliki sertifikat sebagai bentuk perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," jelas Ossy


Pewarta: Syafrin Salam 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close