Breaking News

Desakan Pelaksanaan Konfercab PMII Kota Mataram Sesuai Instruksi PB PMII Terus Disuarakan

 


Mataram, (postkotantb.com) — Seiring dengan telah berakhirnya masa kepengurusan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Mataram pada 30 Juni 2025.

Kami PMII undikma menyampaikan desakan kepada pihak terkait untuk segera melaksanakan Konferensi Cabang (Konfercab) sesuai dengan instruksi resmi yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar PMII melalui surat nomor 185.PB-XXI.02.011.A.1-06.2025 tertanggal 30 Juni 2025.

Dalam surat tersebut, Pengurus Besar PMII dengan tegas menginstruksikan bahwa PC yang masa berlaku SK-nya telah habis, wajib melaksanakan Konfercab paling lambat 90 hari setelah surat ini dikeluarkan.Tegas Rengga Karib disapa pada Rabu (23/07/2025).

Artinya, PC PMII Kota Mataram memiliki batas waktu maksimal hingga akhir September 2025 untuk menyelenggarakan Konfercab secara sah dan konstitusional. Gagalnya pelaksanaan Konfercab dalam tenggat   tersebut akan dikenakan tindakan sesuai aturan dan produk hukum PMII. Tegas Renggo 

Lebih lanjut nya kader yang akrab di sapa Renggo tersebut menegaskan kembali, kami juga menyoroti berbagai persoalan internal yang terjadi sepanjang masa kepengurusan sebelumnya, mulai dari stagnasi program kerja, minimnya transparansi, serta dugaan penyalahgunaan wewenang organisasi untuk kepentingan personal. 

Hal ini telah berdampak langsung terhadap kualitas kaderisasi dan menurunnya kepercayaan kader akar rumput terhadap roda kepemimpinan di tingkat cabang. Ujarnya 

Tuntutan Kami:

1. Segera umumkan dan laksanakan tahapan Konfercab, termasuk pembentukan SC dan OC, pendaftaran calon ketua, serta penetapan peserta dan pemilik suara sesuai konstitusi.

2. Libatkan seluruh elemen komisariat secara aktif dan setara dalam proses Konfercab.

3. Pastikan Konfercab dilaksanakan secara demokratis, transparan, dan akuntabel, sebagai bentuk pendidikan organisasi yang sehat dan bermartabat.

4. Jika Konfercab tidak juga dilaksanakan dalam tenggat waktu yang ditentukan, kami mendesak dilaksanakannya Musyawarah Luar Biasa (KLB) sebagai upaya penyelamatan organisasi dari kekosongan dan stagnasi kepemimpinan.

Harapan:

Kami berharap Konfercab ini menjadi momentum evaluasi total dan transformasi kepemimpinan PMII Kota Mataram ke arah yang lebih progresif, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai Dzikir, Pikir, dan Amal Shaleh. Kepemimpinan yang lahir dari proses Konfercab harus mampu menjawab tantangan zaman serta mengembalikan kepercayaan kader melalui kerja nyata.

Kami menyerukan kepada seluruh komisariat dan kader PMII se-Kota Mataram untuk bersatu dan bergandengan tangan mengawal pelaksanaan Konfercab, bukan hanya sebagai forum pemilihan ketua, tetapi sebagai forum perjuangan yang akan menentukan arah masa depan PMII Kota Mataram. (red)


0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close