Breaking News

Hadiri Sidang Paripurna XIII DPRD Lotim, Wabup Edwin beberkan Raperda Sub Kegiatan Tahun Jamak

Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Lotim yang berlangsung, Senin (14/07/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Lotim.


Lombok Timur (postkotantb.com)- Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Lotim yang berlangsung, Senin (14/07/2025) di Ruang Rapat Utama. 

Rapat tersebut memiliki agenda utama pengantar/penyampaian penjelasan kepala daerah  tentang  Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Jalan dan Gedung Serbaguna.


Penyusunan Raperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk mewujudkan dan memastikan pembangunan daerah berjalan lebih cepat, tepat, dan berpihak pada kepentingan rakyat, juga menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Daerah yang bersifat multi year atau tahun jamak. 

Raperda ini juga untuk membangun, memperbaiki, dan menjaga kondisi jalan di Lotim, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pelayanan akses menuju pusat kegiatan dan pasar, penurunan biaya transportasi dan pertumbuhan ekonomi. 



Di samping itu pula mendukung pembangunan gedung serbaguna untuk pelaksanaan berbagai kegiatan seperti rapat, konfrensi, pameran dan kegiatan lainnya. Dimana rencana fisik kegiatan ini akan dimulai pada tahun anggaran 2025 hingga 2026, dengan skema pembayaran bertahap hingga tahun 2028.

Pelaksanan sub kegiatan tahun jamak, selain mengejawantahkan visi Lotim SMART juga mendukung agenda pembangunan nasional yang dirumuskan dalam Asta Cita. 

Terutama dalam upaya meningkatkan pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas antar wilayah, memperkuat ekonomi rakyat dan UMKM, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya rakyat.

Wakil Bupati Lotim meyakini bahwa pembangunan daerah bukan hanya perkara membangun fisik, tetapi juga keberanian mengambil langkah progresif dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.


“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan, persetujuan, serta sinergi dari Dewan yang terhormat, agar pelaksanaan rencana ini dapat segera berjalan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Lotim,” tutupnya.

Rencananya, DPRD melalui  fraksi akan menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Kepala daerah atas Raperda tersebut pada Tanggal 15 Juli 2025.


Pewarta: Multasri.
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close