Laporan Lalu Indrawan wartawan postkotantb.com Alas Sumbawa
Sumbawa Besar (postkotantb.com) - Satu unit rumah di Dusun Praya Desa Kalimango Kecamatan Alas, ludes dilalap si jago merah. Diduga, kebakaran yang terjadi pukul 08.30 Wita karena konsleting listrik.
Salah satu saksi mata sekaligus tetangga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, dirinya saat hendak keluar rumah, melihat adanya percikan api di atas atap rumah korban. Melihat adanya percikan api tersebut, dirinya langsung mencari pemilik rumah, namun tidak ada di tempat. Selang beberapa detik asap dan api sudah mengepul di kediaman korban bernama Jueriah langsung membesar. Saksi pun sontak berteriak dan meminta bantuan warga sekitar.
“Korban beserta anaknya tidak ada di rumah, saya teriak untuk keluar rumah,” katanya kepada postkotantb.com di lokasi kejadian, Sabtu (12/07/2025).
Warga pun beramai-ramai keluar rumah. Membantu memadamkan api dengan air dan alat seadanya. Namun karena api yang semakin membesar, akhirnya barang barang milik korban tidak ada yang dapat diselamatkan. Terangnya.
Kepala Desa Kalimango Hery Darfan SP membenarkan satu unit rumah warganya menjadi korban kebakaran dan menghanguskan semua isi rumah, yang mengakibatkan kerugian ditaksir kurang lebih Rp 100.000.000, (Seratus Juta Rupiah), tidak ada korban, kata Kades.
“Dari kondisi keadaan sekarang, kerugian ditaksir Rp 100 juta lebih,” tambah kades.
Sementara korban Jueriah saat ditemui media di lokasi menyatakan, bahwa saat kejadian korban baru saja keluar rumah, sekitar jarak dari sekitar 200 meter dari rumahnya, tiba tiba warga sekitar berteriak ada rumah kebakaran, dan langsung saya balik kerumah ternyata yang terbakar rumah saya, ujar korban dengan meneteskan air mata.
Saat ditanya apa saja barang dapat di selamatkan, korban menjawab tidak ada barang yang dapat di selamatkan, seperti TV, Tempat tidur, Surat surat seperti KK, KTP, satu unit Lemari semuanya hangus, tuturnya.
Diakui, untung saja unit pemadam kebakaran Kecamatan langsung datang saat ditelpon oleh Kades, sehingga api dapat dipadamkan, sehingga tidak merambat ke rumah warga yang lain. Sekitar 30 menit api sudah dapat di padamkan. (Indra)
0 Komentar