Lombok Utara, (postkotantb.com) - Kreasi seni budaya cupak gerantang yang menampilkan jalan Kebaloan - Bayan rusak parah, bisa diartikan sebagai representasi atau penggambaran kondisi jalan rusak dalam bentuk karya seseni atau budaya yang tampilkan, bagaimana jalan Kebaloan yang rusakbpafah bisa menjadi inspirasi dalam seni dan budaya yang di tampilkan oleh Cupak Gerantang.
Kesenian Cupak Gerantang Taruna Sakti yang di sutradarai oleh salah seorang Guru SMPN SATAP 5 di Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, Remadi, S.Pd,. penggagas kesenian Cupak Gerantang Taruna Sakti, yang beralamat di Dusun Ruak Banget Desa Sukadana Bayan menuturkan telah melakukan upaya yang luar biasa dalam melestarikan, dan mengembangkan kesenian tradisional di kampung mereka. Dengan melibatkan banyak rekan sekampung, mereka telah menciptakan sebuah kesenian yang kaya dan beragam.
Peran masing-masing anggota kelompok, seperti Suadi sebagai Cupak, Remati sebagai Gerantang, dan lainnya sebagai Amaq Bangkol, Inaq Bangkol, dan penabuh kesenian, menunjukkan bahwa kesenian ini memerlukan kerja sama dan koordinasi yang baik.
Kesenian ini tidak hanya sebagai bentuk hiburan, tetapi juga sebagai sarana untuk melestarikan budaya dan tradisi lokal. Dengan melibatkan puluhan penabuh kesenian, kesenian ini dapat menjadi ajang untuk mempererat hubungan sosial dan mempromosikan kesenian tradisional kepada masyarakat luas.
Kesemuanya ini berjalan apa adanya tanpa ada bantuan ataupun sumbangan untuk pengadaan Gamelan maupun seragam pemain. Diakuinya sering tampil disaat ada acara pernikahan (begawe) atau acara acara ritual di kampung tempat tinggal Remadi dan kawan kawan.
Ia tidak menyangka sama sekali, kalau kesenian yang menampilkan gambaran jalan di Kebaloan yang di keluhkan. Warganya mendapat perhatian di Channel YouTube maupun di Facebook.
Cerita jalan di Kebaloan semata mata selain sebagai hiburan rakyat juga
untuk penyampaian pesan aspirasi, kritik, dan saran di ucapnya.
Sementara Fotografer atupun seniman bisa mengabadikan kondisi jalan rusak sebagai subjek fhoto yang menampilkan realitas kondisi infrastruktur jalan di Kebaloan yang di keluhkan oleh warga setempat.
Fhotografer sekaligus penulis bisa menampilkan Fhoto dan menulis bagaimana jalan rusak sebagai representasi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, dimana jalan Kabupaten ini bukan saja sebagai akses masyarakat untuk membawa hasil pertanian maupun perkebunan, namun merupakan jalan pariwisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan luar daerah dan manca negara. Jalan ini bisa tembus ke air terjun Sendang Gila dan tempat Ibadah ummat Hindu baik dari KLU, Mataram maupun dari Denpasar Bali, tutur Remadi
Kondisi ini di gambarkan oleh kesenian Cupak Gerantang sebagai representasi yang tentunya mendapat apresiasi dari segenap penontonnya.
Jalan rusak juga bisa menjadi simbol dalam karya seni dan budaya seperti
simbol kemunduran infrastruktur di suatu wilayah. Simbol keresahan masyarakat terhadap kondisi infrastruktur yang kurang mendapat perhatian dan tidak memadai.
Karya seni dan budaya tentang jalan rusak bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dan pemerintah tentang pentingnya memelihara infrastruktur jalan.
Berdasarkan Permen PUPR Nomor 3 Tahun 2019, Direktorat Jenderal Bina Marga mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktorat Jenderal Bina Marga menyelenggarakan fungsi:
Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan.
Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan jalan nasional;
Pelaksanaan kebijakan di bidang penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional;
Penyusunan norma, standar, prosedur,dan kriteria di bidang penyelenggaraan jalan;
Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang penyelenggaraan jalan;
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penyelenggaraan jalan;
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Bina Marga; dan
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (@ng)
Pewarta : Jaharuddin.S.Sos
0 Komentar