Breaking News

Sejumlah Kapal Penyeberangan Poto Tano-Kayangan Dinilai Tak Laik Beroperasi

(Kiri) Kepala UPT Syahbandar Benete, Ketut Gde Suardana, SH.


Sumbawa Barat (postkotantb.com)- Sebagian penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat menuju pelabuhan Kayangan, Lombok Timur (Lotim), mengeluhkan kondisi kapal Ferry yang ditumpanginya. 

Pasalnya, selain ukurannya kurang memadai, kondisi moda transportasi laut di pelabuhan tersebut usianya sudah tua dan fasilitasnya jauh dari harapan. Kondisi ini mendapat atensi khusus dari Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Abdul Rahim.

Ia pun mempertanyakan apa alasan Syahbandar dan Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan izin kapal-kapal tua tersebut untuk beroperasi. Sedangkan kondisi kapal yang tua, disinyalir telah melanggar SOP kelaikan kapal dan mengancam keselamatan penumpang.
 
Terlebih, NTB secara umum tengah menghadapi cuaca ekstrem, tentu dengan kondisi kapal Ferry yang tidak laik dapat memberikan dampak yang fatal. Sehingga dibutuhkan kapal-kapal penyeberangan yang memenuhi standar laik beroperasi.

"Penting untuk diperhatikan. Karena ini menyangkut kenyamanan, keamanan dan keselamatan para penumpang,” tegas politisi PDIP ini, Sabtu (05/07/2025), dikutip dari salah satu media online.

Sebaiknya, dia juga mengaku kerap mendapat pengaduan atau keluhan dari masyarakat soal kelayakan kapal-kapal penyeberangan Pelabuhan Tano-Kayangan dan sebaliknya. Tidak hanya itu, secara pribadi, dirinya juga pernah mendapat pengalaman yang kurang baik ketika menyeberang.

“Jadi menurut pandangan saya, memang (sebagian kapal,red), memang sudah tidak layak lagi untuk beroperasi. Apapun teorinya, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penumpang yang utama di atas segala-galanya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Syahbandar Benete, Ketut Gde Suardana, SH., dikonfirmasi, Rabu (09/07/2025), memastikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan fisik terhadap kapal-kapal yang akan beroperasi.
 
Termasuk melakukan pengecekan semua alat- alat Navigasi keselamatan penumpang kapal, waktu kedaluarsa Liferaft (Rakit Penolong), kompas, radar, GPS, (Electronic Chart Display and Information System (ECDIS), Automatic Identification System (AIS), dan Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS).

Selain itu, ada pula alat keselamatan seperti jaket pelampung, pelampung cincin, suar, dan alat pemadam kebakaran yang dimanfaatkan untuk situasi darurat. 

"Tim Syahbandar sudah mengecek keseluruhan kondisi fisik kapal-kapal yang beroperasi di Poto Tano-Kayangan sebelum terbit surat izin berlayar. Sehingga tidak ada masalah jika kapal- kapal itu dioperasikan," klaim Ketut. 


Tentang BKI


PT Biro Klasifikasi Nasional atau disingkat BKI (Persero), adalah badan yang secara resmi ditunjuk Pemerintah RI untuk melakukan klasifikasi terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia, atau kapal-kapal asing yang beroperasi di wilayah NKRI. 

BKI juga bertugas melakukan survei periodik untuk kapal yang telah beroperasi guna mengevaluasi status kelaikan kapal. Selain itu, BKI memiliki kewenangan untuk menerbitkan sertifikat klasifikasi kapal di Indonesia, sebagai dasar penerbitan sertifikat keselamatan kapal.


Pewarta: Amry. 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close