Breaking News

Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat Gelar Aksi Demo di DPRD, Ini Aspirasi dan Tuntutannya

 


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) - 
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa pada Selasa (02/9/2025). Mereka dari berbagai Elemen Organisasi kemahasiswaan datang dengan sejumlah tuntutan krusial, mulai dari isu pertambangan, pertanian, kelangkaan LPG, Isu Nasional hingga pemberantasan narkoba.

Dalam orasinya, para mahasiswa menyoroti pembangunan conveyor oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di wilayah Dodo Ronti, Kecamatan Ropang. Mereka menuding pembangunan ini sebagai bentuk eksploitasi, karena hanya memindahkan mineral tanpa adanya pembangunan smelter dan pabrik konsentrat di Sumbawa.

“Jika satu-satunya infrastruktur yang dibangun di Kabupaten Sumbawa hanya conveyor tanpa adanya smelter dan pabrik konsentrat, maka itu hanya bentuk eksploitasi terhadap sumber daya alam Kabupaten Sumbawa,” ujar salah satu orator.

Mahasiswa berpendapat, bahwa masyarakat Sumbawa tidak butuh pertambangan yang hanya meninggalkan debu, kebisingan, dan kerusakan lingkungan. Mereka mendesak agar PT AMNT juga membangun smelter dan pabrik konsentrat di Dodo Ronti untuk memberikan manfaat konkret, seperti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terbukanya lapangan pekerjaan lokal.

Selain isu tambang, Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat juga menuntut implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Menurut mereka, Perda ini belum berjalan efektif karena Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis belum juga dibuat.

“Implementasi di lapangan masih menghadapi persoalan serius. Hal ini membuat berbagai ketentuan dalam Perda tidak dapat dijalankan,” kata salah satu perwakilan.

Mereka menuntut agar pemerintah segera membangun dan memperbaiki irigasi serta embung, memastikan pupuk subsidi tepat sasaran,membangun gudang penyimpanan dan memperbaiki jalan usaha tani, melakukan reforma agraria sejati dan menghentikan alih fungsi lahan produktif dan mengaktifkan BUMD untuk membeli hasil panen dengan harga dasar yang layak.

Massa aksi diterima langsung oleh jajaran Forkopimda, termasuk Bupati Sumbawa Ir.H.Syarafuddin Jarot MP m, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Dandim Sumbawa, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa.m, serta jajaran dan juga Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.


Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K menegaskan dukungannya untuk memberantas bandar narkoba dan mengajak masyarakat menjadi “jembatan” dalam upaya tersebut.

“Kami sudah membuktikan, kami sudah melakukan apa yang menjadi tuntutan adik-adik sekalian. Polisi tidak bisa bergerak sendiri-sendiri,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Sumbawa Ir H Syarifuddin Jarot berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Terkait isu tambang, ia menjelaskan bahwa saat ini di Dodo Rinti masih eksplorasi dan belum ada produksi sehingga pembangunan conveyor juga belum dilakukan. 

”Kami juga berharap agar produksi PT Anman segera dilakukan” ujar Haji Jarot.dan pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses perizinan tambang rakyat agar beroperasi secara legal.
Bupati juga menanggapi isu kelangkaan LPG dengan membuat nomor hotline “Lapor Gas” dan berupaya menambah kuota dari pemerintah pusat.”Apa yang menjadi tuntutan hari ini kami akan bawa langsung Ke Jakarta bertemu dengan kementerian terkait” pungkasnya.

Ketua DPRD Sumbawa Nanang Nasirudin SAL.M.M.Inov menyambut baik tuntutan mahasiswa dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk menindaklanjuti, termasuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, menyampaikan aspirasi rakyat terkait pencopotan Kapolri, menolak rencana kenaikan pajak, meningkatkan pengawasan di sektor pendidikan.

“Kami siap menandatangani bersama fraksi fraksi di DPRD, Kami akan mengantarkan langsung ke DPR RI apa yang menjadi tuntutan adik adik mahasiswa,” tegasnya.

Begitu pula sosl isu Nasional mengenai dorongan untuk mengesahkan RUU perampasan aset, dan mencopot 
Kapolri karena dianggap tidak bisa menjaga keamanan masyarakat kami juga akan respon dan tindak lanjuti dan mendukung apa yang menjadi aspirasi rakyat, ujarnya.

“Mengenai pajak. Semua kita setuju hal ini menjadi attensi serius karena menjadi beban rakyat, sehingga harus hati hati menetapkannya berdasarkan pertimbangan yang matang dan tidak memberatkan masyarakat. Kami DPRD tetap membuka ruang kapanpun waktunya untuk berdialog dan menerima aspirasi rakyat,” tukas Nanang.

Kordinasi Umum Lapangan diakhir aksi menyerahkan berita acara aksi dan hadir dari forkopimda menandatangani berita acara tersebut.

“Kawan kawan peserta aksi, tadi sudah jelas apa yang menjadi tuntutan kita semua sudah didengar dan di setujui oleh Bupati Sumbawa, Ketua DPRD, Kapolres Sumbawa dan Jajaran forkopimda dan hari ini kita saksikan bersama penandatanganan berita acara tuntutan kita. Kami tetap satu kali 24 jam akan melihat agar ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi,” pungkasnya, menandai komitmen bersama Forkopimda Sumbawa dalam merespons aspirasi yang disampaikan, dan massa aksi akhirnya bubar kembali ketempat masing – masing dengan tertib, aman dan lancar.(Joni)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close