Mataram, (postkotantb.com) – Upaya menjaga kondusifitas wilayah terus dilakukan Polsek Mataram. Kali ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik bersama Lurah serta linmas setempat memfasilitasi kegiatan mediasi antara warga RT 11 dan warga RT 10 Lingkungan Pajang Barat, Selasa (23/09/2025).
Mediasi berlangsung di Aula Kantor Lurah Pejanggik dengan dihadiri kedua belah pihak serta aparat pemerintah kelurahan.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH., menjelaskan bahwa permasalahan berawal dari adanya aktivitas yang menimbulkan ketidaknyamanan hingga berujung cekcok. Untuk mencegah persoalan semakin meluas dan mengganggu kamtibmas, Bhabinkamtibmas bersama pihak kelurahan segera memfasilitasi mediasi agar bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak sepakat berdamai. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama sehingga permasalahan dinyatakan selesai dan tidak akan dipersoalkan kembali.
Langkah cepat ini diapresiasi masyarakat, karena tidak hanya meredakan ketegangan antarwarga, tetapi juga menjaga keharmonisan lingkungan di Kelurahan Pejanggik. (red)


0Komentar