Lombok Tengah (postkotantb.com)- Event Internasional MottoGP tahun 2025 dijadwalkan akan berlangsung tiga hari di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB.
Yakni dari tanggal 3 sampai dengan 5 Oktober 2025. Selama pra event, tidak sedikit orang yang memberikan dukungannya mensukseskan event kelas dunia tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini, tuntutan masyarakat terkait pembayaran tanah yang dipakai sebagai lahan KEK Mandalika termasuk lahan sirkuit, sampai saat ini belum ada kejelasan. Hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dialami Warga Eks Kawasan Mandalika," ungkap perwakilan Masyarakat Mandalika, Zabur, Sabtu pekan kemarin.
Sudah beberapa musim event MottoGP dan beberapa event nasional dan internasional lainnya diadakan di sirkuit tersebut. Namun sama saja, nasib masyarakat hingga kini menggantung. Upaya negosiasi sudah kerap dilakukan masyarakat baik secara langsung maupun lewat perwakilannya, hasilnya sama saja.
Kondisi ini membuat masyarakat gerah. Beberapa diantaranya menyuarakan pemboikotan sekaligus aksi demonstrasi saat event berlangsung. Dengan kesadaran penuh, masyarakat eks pemilik lahan memilih aksi damai.
"Akhirnya, pemilik lahan pilih aksi damai, bukan memblokir jalan, memboikot, atau demo saat perhelatan MotoGP. Mereka sadar acara itu juga memberikan peluang kerja bagi warga," bebernya.
Ia mengingatkan agar pemerintah perlu segera menyelesaikan persoalan lahan KEK Mandalika secara adil dan transparan. Pemerintah juga perlu menjamin hak-hak warga yang menyerahkan lahan, termasuk untuk mendapatkan pembayaran.
"Pemerintah daerah beserta pihak-pihak terkait segera menyelesaikan pembayaran lahan warga yang belum dibayar sebelum MotoGP 2025 digelar, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya," tandasnya.
Pewarta: Syafrin Salam.
Yakni dari tanggal 3 sampai dengan 5 Oktober 2025. Selama pra event, tidak sedikit orang yang memberikan dukungannya mensukseskan event kelas dunia tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini, tuntutan masyarakat terkait pembayaran tanah yang dipakai sebagai lahan KEK Mandalika termasuk lahan sirkuit, sampai saat ini belum ada kejelasan. Hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dialami Warga Eks Kawasan Mandalika," ungkap perwakilan Masyarakat Mandalika, Zabur, Sabtu pekan kemarin.
Sudah beberapa musim event MottoGP dan beberapa event nasional dan internasional lainnya diadakan di sirkuit tersebut. Namun sama saja, nasib masyarakat hingga kini menggantung. Upaya negosiasi sudah kerap dilakukan masyarakat baik secara langsung maupun lewat perwakilannya, hasilnya sama saja.
Kondisi ini membuat masyarakat gerah. Beberapa diantaranya menyuarakan pemboikotan sekaligus aksi demonstrasi saat event berlangsung. Dengan kesadaran penuh, masyarakat eks pemilik lahan memilih aksi damai.
"Akhirnya, pemilik lahan pilih aksi damai, bukan memblokir jalan, memboikot, atau demo saat perhelatan MotoGP. Mereka sadar acara itu juga memberikan peluang kerja bagi warga," bebernya.
Ia mengingatkan agar pemerintah perlu segera menyelesaikan persoalan lahan KEK Mandalika secara adil dan transparan. Pemerintah juga perlu menjamin hak-hak warga yang menyerahkan lahan, termasuk untuk mendapatkan pembayaran.
"Pemerintah daerah beserta pihak-pihak terkait segera menyelesaikan pembayaran lahan warga yang belum dibayar sebelum MotoGP 2025 digelar, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya," tandasnya.
Pewarta: Syafrin Salam.


0Komentar