Lombok Utara, (postkotantb.com) - Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri ST.,MT membuka sosialisasi Persiapan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Hotel Aruna Senggigi Lombok Barat, Selasa (02/09/2025). Asisten III Setda KLU H. Husnul Ahadi SKM, Kepala BKAD Sahabudin, M.Si., Kepala Bapenda KLU Aenal Yakin serta beberapa perwakilan OPD.
Adapun dalam sosialisasi ini menghadirkan Narasumber Direktur Pendaptan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Drs.Teguh Narutomo MM, Koordinator Subdirektorat Pendapatan Daerah Wilayah V Ditjen Bina Keuangan Daerah Budi Renaldi S.PSi, M.Si , serta undangan lainya. (@ng)



0Komentar