Mataram (postkotantb.com)- Tayangan Trans7 melalui programnya Xpose Uncensored yang menyoroti kehidupan Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri, berjudul 'Santrinya Minum Susu aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?' tidak hanya memicu kemarahan publik.
Melalui Irpan Suryadiata, Keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor NTB turut melayangkan kekecewaan dan melayangkan kecaman atas penayangan stasiun televisi tersebut.
"Kita protes keras tayangan Trans7. Tidak tahu adab itu," tegas Ketua PW GP Ansor NTB, Irpan Suryadiata, Selasa (14/10/2025).
Seperti diketahui, program Xpose Uncensored yang menyoroti kehidupan Ponpes Lirboyo, ditayangkan tanggal 13 Oktober 2025. Ia menilai, konten yang ditayangkan merupakan framing yang mengarah ke fitnah yang tidak hanya mengarah ke kiai, santri, dan jajaran Ponpes Lirboyo, melainkan se Indonesia.
Berkaitan dengan kasus ini pun, lanjut Irpan, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, telah mengambil langkah hukum. Yakni dengan melaporkan kasus penayangan Trans7 ke Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri RI.
Sehingga pihaknya kini masih memantau perkembangan dari tindaklanjuti kepolisian terhadap kasus tersebut, sambil memperkuat konsolidasi internal GP Ansor NTB. Kendati demikian, seluruh kader Ansor secara personal juga sudah melaporkan akun media trans7 untuk di spam.
"Secara khusus belum ada (perintah,red). Baru dari PBNU yang menugaskan LPBH PBNU untuk mengambil langkah hukum yang dianggap perlu. Intinya kita akan gerak ketika PBNU atau PP Ansor perintah," tandasnya.
Melalui Irpan Suryadiata, Keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor NTB turut melayangkan kekecewaan dan melayangkan kecaman atas penayangan stasiun televisi tersebut.
"Kita protes keras tayangan Trans7. Tidak tahu adab itu," tegas Ketua PW GP Ansor NTB, Irpan Suryadiata, Selasa (14/10/2025).
Seperti diketahui, program Xpose Uncensored yang menyoroti kehidupan Ponpes Lirboyo, ditayangkan tanggal 13 Oktober 2025. Ia menilai, konten yang ditayangkan merupakan framing yang mengarah ke fitnah yang tidak hanya mengarah ke kiai, santri, dan jajaran Ponpes Lirboyo, melainkan se Indonesia.
Berkaitan dengan kasus ini pun, lanjut Irpan, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, telah mengambil langkah hukum. Yakni dengan melaporkan kasus penayangan Trans7 ke Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri RI.
Sehingga pihaknya kini masih memantau perkembangan dari tindaklanjuti kepolisian terhadap kasus tersebut, sambil memperkuat konsolidasi internal GP Ansor NTB. Kendati demikian, seluruh kader Ansor secara personal juga sudah melaporkan akun media trans7 untuk di spam.
"Secara khusus belum ada (perintah,red). Baru dari PBNU yang menugaskan LPBH PBNU untuk mengambil langkah hukum yang dianggap perlu. Intinya kita akan gerak ketika PBNU atau PP Ansor perintah," tandasnya.


0 Komentar