Sumbawa Barat, (postkotantb.com) -
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar dalam momentum pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 mengatakan bahwa, kita perlu memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, mengutamakan pemulihan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Kabupaten Sumbawa Barat.
Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah bukanlah sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen kebijakan yang strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Oleh Karena itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah mutlak diperlukan agar APBD Kabupaten Sumbawa Barat ini mampu menjawab berbagai persoalan daerah, sekaligus mendukung program nasional dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, untuk itu marilah kita jadikan momentum ini sebagai ruang untuk bermusyawarah, berdiskusi, dan memberikan solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam Rapat Paripurna sebelumnya kita telah sama-sama menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat tentang Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun anggaran 2026 sebagaimana yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dengan demikian Sesuai dengan mekanisme Pembahasan APBD maka Rapat Paripurna Hari ini dihajatkan untuk kita mendengarkan Penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Barat tentang Pengantar Nota Keuangan terhadap Raperda APBD Tahun anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST., M. Si, Jum'at , (12/9/2025) menyampaikan bahwa, pengantar nota keuangan dan raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Dia menyampaikan, atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, melalui badan anggaran atas dukungan dan masukan yang telah diberikan dalam pembahasan kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026 beberapa waktu yang lalu.
Lanjut Bupati dalam pidatonya, masukan dan catatan badan anggaran, baik dalam aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan, telah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sebagai bagian dari proses penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026, sesuai dengan azas-azas pengelolaan keuangan daerah.
Penyampaian pengantar nota keuangan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran umum mengenai arah kebijakan fiskal daerah, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026. dokumen nota keuangan merupakan bagian tidak terpisahkan dari rancangan APBD dan menjadi landasan pembahasan bersama DPRD, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menjelaskan, raperda APBD tahun anggaran 2026 disusun sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, dengan tema pembangunan, yakni “memperkokoh kedaulatan pangan dan energi, serta ekonomi yang produktif dan inklusif”. tema ini selaras dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2026.
Dalam mewujudkan tema di atas, pemerintah daerah tetap merujuk delapan misi pembangunan daerah, yaitu: 1) KSB Maju dalam daya saing dan kualitas sumber daya manusia; 2) KSB Maju dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan; 3) KSB Maju dalam kesejahteraan sosial; 4) KSB maju dalam hilirisasi sektor perekonomian unggulan daerah; 5) KSB Maju dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif serta penguatan fondasi ekonomi kerakyatan; 7) KSB Maju dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan 8) KSB Maju dalam infrastruktur dasar, konektifitas antar wilayah dan penunjang perekonomian daerah. (Amry)
Pewarta : Amry Sanjaya Rayes


0 Komentar