Breaking News

Sisa Tujuh km Jalan Nasional Kabupaten Lotara Segera Diperlebar, Ini Penjelasan Kabid Tataruang PUPR

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) -  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinas PUPR PKP) Kabupaten Lombok Utara, kembali menuntaskan Pelebaran jalan nasional di Lombok Utara terus berlanjut di tahun 2025, dengan fokus pada pembebasan lahan untuk sisa sekitar 7 kilometer jalan di beberapa titik, seperti Karangkates, Lekok, Jugil, Sukadana, dan Karang Bajo. 

Penyelesaian pembebasan lahan ini sangat dibutuhkan agar Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTB bisa menganggarkan perlebaran jalan di tahun berikutnya, sehingga proyek dapat mencapai standar lebar 7 meter untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di wilayah tersebut. 

Pelebaran jalan ini adalah bagian dari program nasional yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. 

Tujuannya adalah untuk meningkatkan standar lebar jalan menjadi 7 meter, yang diharapkan dapat menunjang aktivitas pariwisata, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Lombok Utara. 


Kabid Tataruang Dias PUPR, H Nurman Hatisandi, ST, saat ditemui postkotantb,com Senin 13 Oktober 2025 menjelaskan, bahwa Pada tahun 2024, mayoritas pelebaran jalan nasional sepanjang sekitar 41,56 kilometer telah selesai dikerjakan. 

Masih ada sisa sekitar 7 kilometer jalan yang belum diproses, karena itu, sisa ini sedang dipersiapkan mulai dari sosialisasi pembebasan lahan dan pengukuran, terang H Nurman.

Adapun titik-titik yang masih memerlukan perbaikan pelebaran ada di Karangkates, Lekok, Jugil, Sukadana, dan Karang Bajo. Pada Senin - Selasa 15 dan tanggal 16/9 telah dilakukan sosialisasi mengundang masyarakat yang terdampak akibat pelebaran jalan yang bertempat di Aula Kantor Camat Gangga

Prioritas utama untuk tahun 2025 adalah penyelesaian pembebasan lahan di sisa 7 kilometer tersebut.
Keseluruhan terpokus di 8 desa dan 27 Dusun. Sementara jumlah terdampak  sebanyak 648 orang pemilik Lahan.

Ditanya kapan mulainya kegiatan pelebaran jalan, H Nurman mengatakan masih menunggu informasi dari pihak Balai Jalan, seraya proses pembebasan Klir and Klir! Sepertinya Anda ingin menegaskan atau memperjelas sesuatu. Bisa jelaskan lebih lanjut apa yang Anda maksud dengan"Klir and Klir" sambil berproses ulasan penilain (Review) Detail Engineering Design (DED).

Sementara terkait harga masih keteten dari Tim Apreiser, terangnya.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN NTB) meminta dukungan dari Pemerintah Daerah Lombok Utara untuk segera menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat. 


Jalan yang lebih lebar akan mempermudah transportasi dan pergerakan lalu lintas, yang secara tidak langsung akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

Konektivitas yang lebih baik sangat mendukung sektor pariwisata yang penting bagi Lombok Utara, harap H Nurman. (@ng)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close