Breaking News

Bupati dan DPRD Setujui Raperda APBD Lombok Utata Tahun 2026

 


Lombok Utara, (postkotantb.com) - Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar SH.,MH. Menghadiri Sidang Paripurna DPRD KLU dalam rangka  Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Bertempat di Ruang Sidang DPRD, Selasa (25/11).Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD KLU Agus Jasmani didampingi Wakil Ketua II I Made Kariyasa, S.Pd.H, dan disaksikan juga anggota dewan lainya.

Tampak hadir juga Pabung Dandim 1606 Mataram Letkol Inf. Ngakan Made Marjana, Pj.Sekda KLU Sahabudin.,M.Si, para OPD serta undangan lainya

Mengawali Sambutannya Bupati Najmul mengucapkan selamat memperingati hari guru dan ulang tahun ke-80 PGRI, serta hari ulang tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (korpri) ke-54.
“Terima kasih kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang tetap teguh mengabdikan dirinya di sekolah negeri maupun swasta,” katanya 

Berkat dedikasi merekalah, proses pembelajaran dan pendidikan terus berlangsung dalam berbagai situasi dan keadaan.
 
Bupati Najmul juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara yang telah memberikan perhatian, masukan, dan komitmen yang konstruktif selama proses pembahasan rancangan APBD 2026. 

“Proses yang kita lalui bersama mencerminkan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” katanya.
 
Lebih lanjut Bupati Najmul menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2026 merupakan bagian penting dari ikhtiar dalam memastikan keberlangsungan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat, penyusunan APBD 2026 menghadapi berbagai tantangan, terutama penurunan signifikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang berdampak pada semakin sempitnya ruang fiskal daerah. 

“Melalui pembahasan yang cermat dan penuh kehati-hatian, kita berhasil menetapkan alokasi anggaran yang tetap berpihak pada prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan dasar masyarakat,”tandasnya.
 
Anggaran pendapatan dan belanja daerah 2026 diikhtiarkan untuk memperkuat layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, mendorong pemulihan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan, membangun infrastruktur penting, meskipun dalam keterbatasan fiskal, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, digitalisasi layanan dan reformasi birokrasi, masih terdapat berbagai keterbatasan, serta sejumlah program dan usulan masyarakat yang belum dapat kita akomodasi sepenuhnya pada APBD 2026. 

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi, optimalisasi pendapatan, dan upaya penyesuaian fiskal sehingga kebutuhan pembangunan dapat terpenuhi secara bertahap dan berkelanjutan,”katanya.
 
Bupati Najmul juga menyampaikan dalam persetujuan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi, masukan, dan catatan strategis DPRD dalam penyempurnaan dokumen APBD, sampai dengan penetapannya dalam peraturan daerah. kami berkomitmen menjalankan APBD 2026 secara disiplin, transparan, dan berorientasi pada hasil, dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Lombok Utara.
 
“Kepada seluruh jajaran perangkat daerah, saya instruksikan agar segera melakukan persiapan pelaksanaan anggaran dan memastikan seluruh program dan kegiatan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”pintanya.
 
“Semoga kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah dan dewan senantiasa  dapat membawa KLU menuju pembangunan yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,”tutupnya.

Pewarta:  Jaharuddin.S.Sos

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close