
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional NTB melalui Bidang
Penataan dan Pemberdayaan menyelenggarakan Rapat Diseminasi Akses
Reforma Agraria pada Selasa, (04/11/2025). Foto Ist/postkotantb.com
Mataram, (postkotantb.com) –
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Penataan dan Pemberdayaan menyelenggarakan Rapat Diseminasi Akses Reforma Agraria pada Selasa, (04/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Bapak Stanley, S.E., S.SiT., M.M. Dalam sambutannya, Stanley menekankan bahwa koordinasi dan kolaborasi merupakan kunci utama dalam pelaksanaan Reforma Agraria yang efektif, terutama dalam mendukung pemerintah daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program Akses Reforma Agraria sendiri difokuskan pada pendampingan legalitas kepemilikan tanah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, sebagai upaya nyata untuk menggerakkan sektor riil di daerah.
Rapat ini dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait, antara lain dari Dinas UPTD Balai Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Daerah serta Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan partisipasi perwakilan Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari 10 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-NTB, baik secara luring maupun daring.
Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan progres dan pembelajaran dari lokasi pendampingan masing-masing. Berbagai produk unggulan lokal turut dikembangkan melalui program ini, didukung oleh pendampingan menyeluruh yang melibatkan kolaborasi lintas instansi dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BPN NTB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan Reforma Agraria yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat. (red)
Editor : Aminuddin

0 Komentar