![]() |
| Mursidin, S.H (tiga dari kanan) Ketua Kualisi Aktivis (KUAT) NTB bersama tim. Foto Istimewa |
Lombok Barat, (postkotantb.com) - Kualiasi Aktivis (KUAT) NTB menyatakan dukungannya terhadap Kejaksaan Tinggi NTB dalam membongkar kasus korupsi sponsor balapan motor MXGP yang terselenggara beberapa waktu lalu. KUAT NTB akan mendorong kasus ini agar para pejabat yang terlibat dapat ditetapkan sebagai tersangka dan diadili sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kasus korupsi ini sangat merugikan masyarakat NTB dan harus diusut tuntas, Kami akan mendukung Kejati NTB dalam membongkar kasus ini dan menindaklanjuti serta memeriksa para pejabat yang terlibat," kata Mursidin, S.H Ketua Kualisi Aktivis (KUAT) NTB.
Diketahui MXGP merupakan singkatan dari Motocross Grand Prix. Sebuah kejuaraan internasional balap motor off-road paling bergengsi di dunia yang diselenggarakan oleh Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM). Ajang ini mempertemukan pembalap-pembalap terbaik dari berbagai Negara untuk bersaing dalam serangkaian balapan di berbagai sirkuit di seluruh dunia. Dimana Indonesia juga pernah menjadi tuan rumah seri MXGP, di Sirkuit Samota, Sumbawa,pada tahun 2022 dan di Eks Bandara Selaparang Mataram NTB tahun 2023.
Namun, penyelenggaraan acara tersebut tercederai dengan indikasi kasus korupsi menyeret sederet pejabat era Gurbernur sebelumnya termasuk diduga ada nama PJ Direktur Bank NTB kala itu yang menjadi catatan hutang Pemerintah Daerah hingga mencapai 5 miliar.
Dalam progresnya,sesuai Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Kepala Kejati NTB Nomor PRINT-14/N.2/Fd.1/10/2025 tertanggal 8 Oktober 2025. Di Kejati NTB kini telah memasuki tahapan penyelidikan pada dugaan penyelewengan dana sponsorship. target penyelidikan ini menyasar PT Samota Enduro Gemilang sebagai pihak penyelenggara kegiatan, PT Carsten Indonesia yang bertindak sebagai event organizer hingga pemerintah daerah.
"KUAT NTB akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum secara terang benderang sembari berharap segera ditetapkan tersangka agar masyarakat tercerahkan sehingga tidak selalu pertontonkan kebohongan-kebohongan yang merusak moral dan hati nurani tanpa henti," tandasnya.
Ia berjanji, akan mengadakan aksi besar-besaran di depan Kantor Bank NTB serta meminta agar PJ Direktur Bank NTB sebelumnya di adili. (Tim)



0 Komentar