Breaking News

Pemilik Tanah Keberatan Karena Tidak Dilibatkan saat Musyawarah Pembebasan Lahan untuk Jalan Desa

 


Lombok Timur, (postkotantb.com) - Pemerintah Desa Pringgasela Selatan melaksanakan musyawarah dalam rangka menindak lanjuti salah satu program yang tertunda dalam APBDes TA. 2025, yaitu Program Pelebaran Jalan di wilayah Gubuk Lauk hingga saat ini masih tertunda, dikarenakan salah satu pemilik tanah yang belum mengikhlaskan sebagian tanahnya untuk realisasi program tersebut.

Musyawarah tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam 8 November 2025 Wita di Musholla Al-Ikhlas RW. Setia Kawan Gubuk Lauk, Desa Pringgasela Selatan. Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pringgasela Selatan Baihaki Habil, BKD, Babinsa, tokoh masyarakat dan pemuda.

“pada tahun 2025 ini ada 12 program pembukaan jalan, tinggal satu yang tersisa yaitu pembukaan jalan yang saat ini sedang dalam musyawarahkan.” Kata Kepala Desa Baihaki Habil

Hampir 4 bulan khususnya dari pemilik tanah yang bersangkutan, dan saat ini masih bertahan untuk tidak memberikan pemerintah desa untuk melaksanakan pekerjaan itu, Jelasnya

Sementara itu pemilik lahan  menyampaikan 
“Wah kami tidak tahu kalau ada musyawarah begitu ya, seharusnya kami selaku pemilik lahan juga supaya kesannya tidak sepihak seperti itu namun kami tidak diundang sama sekali, saya juga nggak mengerti alasanya apa.” Kata Mi’rajul Huda

Kepala desa itu arogan, dia minta lahan dari masyarakat tapi kesannya memaksa, sebutnya

"Kenapa kami tidak mau memberikan tanah (lahan) untuk dijadikan jalan, tentu punya alasan yang kuat dan mendasar". ujarnya

Pertama, seharusnya dalam melakukan program pemerintah desa harusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sebelum ditetapkan dalam APBDes. Terlebih ini meminta lahan dari masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit, kami tidak pernah diundang secara formal sebelumnya. 

Seharusnya dalam perencanaan program itu harusnya melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada pemilik lahan, sebelumnya tidak pernah ada hingga saat kami akan dibangun rumah, kades ini datang meminta kepada kami untuk menghentikan pembangunan di tanah milik kami sendiri, konon katanya sudah masuk dalam APBDes, ya kami kaget saja sesalnya

Kedua kades ini sangat arogan masak mau minta tanah di masyarakat sendiri dimengamuk pada saat orang lagi kerja, membanting bata untuk menakuti-nakuti itu di depan orang banyak lo di saksikan oleh masyarakat, mentang-mentang mengatasnamakan diri pemerintah lalu semaunya begitu, "jadi kami berpikir dalam perencanaan pembangunan pemilik lahan tidak diberitahukan dan meminta dengan arogan sehingga kami masyarakat merasa tidak dihargai dan merasa di intimidasi", Akunya

Jadi apapun alasannya kades itu salah, tidak dewasa dan bijak sebagai kepala desa, serunya (red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close