Breaking News

Anggota Dewan Loteng Minta Penjelasan Pemda Terkait Pengerukan Pasir Pantai di Serangan

 

Proyek pengerukan pasir pantai diduga ilegal di Serangan Selong Blanak Kecamatan Praya Barat Lombok tengah. Foto Isimewa



Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Mensikapi beredarnya sebuah video virall di beberapa grup WhatsApp yang menayangkan aksi warga atas sebuah proyek yang diduga keruk pasir pantai yang disebut berlokasi di wilayah Serangan, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi NasDem, Lalu Galih Setiawan, Selasa (9/12/2025), dalam rilisnya mengungkapkan kekagetannya.

“Kami dan banyak masyarakat kaget tiba-tiba ada aktifitas proyek pengerukan roi pantai di sana. Mereka lapor ke saya karena tidak tahu apa yang sedang di bangun,”ujar Galih.

Dikatakan,minimnya sosialisasi dari pemerintah daerah terkait proyek ini sangat disayangkan. Ia menyesalkan pemerintah yang seolah menutup mata dan telinga.

“Masyarakat tidak tahu apa-apa, tiba-tiba pantai sudah di rusak dan di rubah menjadi sesuatu yang tidak jelas. Ini tentu merugikan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya.

Proyek yang informasinya diduga dikerjakan oleh PT Efora ini semakin menjadi sorotan karena tidak adanya kejelasan mengenai tujuan dan manfaatnya bagi masyarakat setempat.

“Apa yang mau di buat pun tidak jelas. Ini bukan pembangunan, tapi pengrusakan! Pemerintah harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat,”seru Galih.

Salah seorang masyarakat setempat yang enggan di sebut namanya juga merasa resah dan khawatir dengan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh proyek ini.

“Kami khawatir pantai kami akan rusak dan mata pencaharian kami akan hilang. Pemerintah harus mendengarkan aspirasi kami,” harapnya.

Kontroversi ini menyoroti kurangnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan proyek pembangunan.Masyarakat dan DPRD menuntut pemerintah untuk segera memberikan penjelasan yang transparan mengenai proyek ini.

Kasus di Serangan ini menambah panjang daftar permasalahan yang terkait dengan lingkungan di Lombok Tengah. Saat daerah membutuhkan investasi, namun praktik yang terjadi sering abai dan merusak.

Di satu sisi, masyarakat juga meminta pelibatan dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, termasuk hal vital mengenai lingkungan.

“Apalagi sekarang DPRD Lombok Tengah sedang membahas perda RTRW. Tentu kedepan kita harapakan rencana tata ruang wilayah yang baik dan berkeadilan segera akan terwujud. Jangan ada lagi yang surprise-surprise begini,” pungkas galih.(tim/irs)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close