Mataram, (postkotantb.com) – Seorang warga negara asing (WNA) diamankan personel Polsek Ampenan setelah diduga tidak membayar jasa sewa hotel di wilayah Ampenan, Sabtu (20/12/2025). Untuk penanganan lebih lanjut, WNA tersebut kemudian dibawa ke Polda NTB.
Kapolsek Ampenan AKP Ahmad Majmuk, S.Pd., menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari cekcok antara WNA tersebut dengan karyawan salah satu hotel di Ampenan. Perselisihan terjadi lantaran WNA bersangkutan diduga menolak membayar biaya menginap.
“Setelah menerima laporan dari pihak hotel, personel piket langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi agar tidak berkembang dan mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Petugas sempat berupaya melakukan komunikasi dan mediasi di lokasi. Namun, karena tidak ditemukan titik temu, WNA tersebut akhirnya diamankan dan dibawa ke Polda NTB guna penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Ampenan juga mengapresiasi langkah cepat pihak hotel yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi pihak hotel yang responsif memberikan informasi sehingga persoalan tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keributan di depan umum. Tindakan kami sebatas pengamanan, sementara proses selanjutnya ditangani Polda NTB,” tegasnya.
Polsek Ampenan menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum, termasuk merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas yang melibatkan masyarakat maupun wisatawan. (Jedi)


0 Komentar