Lombok Utara, (postkotantb.com) - "Halo Dishub Online" Tampaknya Merupakan Inisiatif Inovasi Layanan Daring Oleh Dinas Perhubungan (Dishub) di beberapa daerah, di Indonesia, yang berfokus pada pengaduan masyarakat, perizinan, atau informasi layanan transportasi berbasis aplikasi/website.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara melui Kepala Bidang Lalin dan Angkutan, Syafruddin,M.Si, mengawali penyampaian ya mengatakan, sosialisasi inovasi "Halo Dishub Online" daerah, merupakan strategi yang efektif mencakup metode daring dan luring:
Kepala Bidang Lalin dan Angkutan, Syafruddin,M.Si, di dampingi penginiaiator aplikasi Halo Dishub,
Supiat Tri Atmono Suryo,S.Kom, dalam pemaparannya mengatakan, Strategi Sosialisasi "Halo Dishub Online"
1. Sosialisasi Daring (Online):
• Media Sosial: Memanfaatkan platform seperti Instagram, Facebook, dan Twitter untuk mengunggah konten visual (infografis, video tutorial) yang menjelaskan fitur dan manfaat "Halo Dishub Online". Mengadakan sesi langsung (live) atau tanya jawab juga dapat meningkatkan interaksi.
•Website Resmi dan Aplikasi: Memasang banner atau pengumuman di website resmi Dishub daerah dan platform terkait lainnya untuk mengarahkan pengguna ke layanan inovasi tersebut.
•Siaran Pers Online: Bekerja sama dengan media daring lokal, untuk mempublikasikan berita dan artikel tentang peluncuran dan kegunaan inovasi ini.
• Pesan Instan: Memanfaatkan layanan seperti WhatsApp Business API untuk mengirimkan informasi dan panduan singkat kepada masyarakat yang terdaftar atau berinteraksi dengan layanan Dishub.
2. Sosialisasi Luring (Offline):
• Pemasangan Media Luar Ruang: Memasang spanduk, baliho, atau poster di lokasi strategis seperti terminal, stasiun, kantor pemerintahan, dan area publik lainnya.
• Kegiatan Publik/Rakor: Melakukan sosialisasi langsung dalam acara-acara publik, rapat koordinasi (rakor), atau forum perangkat daerah untuk menjelaskan sistem dan cara penggunaannya.
• Pelibatan Komunitas/Organisasi Terkait: Melakukan sosialisasi ke organisasi angkutan umum, asosiasi pengemudi, atau kelompok masyarakat lain yang menjadi target pengguna utama.
•Layanan Terpadu di Kantor: Menyediakan meja bantuan atau petugas khusus di kantor Dishub untuk membantu masyarakat yang ingin mencoba atau membutuhkan bantuan mengakses "Halo Dishub Online".
Tujuan sosialisasi ini adalah memastikan masyarakat mengetahui, memahami, dan akhirnya memanfaatkan inovasi tersebut untuk kemudahan pelayanan transportasi dan perhubungan di daerah.
Supiat Tri Atmono Suryo, menambahkan, pelayanan inovasik Halo Dishub Lotara 24 Jam, kecuali pada layanan KIR Kendaraan mengikuti jam kerja. Inovasi Halo Dishub Lotara selain layanan 24 Jam juga melalui layanan atau Call Center Halo Dishub Lotara WA. +6281325233322..
Pewarta: Jaharuddin.S.Sos





0Komentar