DPD KNPI Loteng Keluarkan Peringatan Keras: Hentikan Pengerukan Mandalika atau Hadapi Perlawanan Publik
Ketua DPD KNPI Lombok Tengah, Sri Anom Putra Sanjaya,SH. Foto Istimewa


Lombok Tengah, (postkotantb.com) - DPD KNPI Lombok Tengah mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait aktivitas pengerukan bukit di kawasan Mandalika yang diduga ilegal dan disinyalir kuat menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah Kuta Mandalika. Peringatan ini menegaskan bahwa sikap KNPI Loteng bukanlah reaksi sesaat, melainkan kelanjutan dari peringatan-peringatan sebelumnya yang belum ditindaklanjuti secara serius.

Ketua DPD KNPI Lombok Tengah, Sri Anom Putra Sanjaya, S.H., menegaskan bahwa bencana banjir yang terjadi tidak dapat lagi dipandang sebagai faktor alam semata, melainkan akibat dari perusakan lingkungan yang dibiarkan atas nama investasi.

“Ini bukan lagi peringatan biasa, dan ini juga bukan yang pertama. Ini peringatan keras. Jika pengerukan bukit yang merusak lingkungan masih dibiarkan, maka negara sedang mempertontonkan ketidakmampuannya melindungi rakyatnya sendiri,” tegas Anom.

Anom menilai, peristiwa ini semakin menguatkan dugaan penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia menyoroti cepatnya penindakan terhadap rakyat kecil, sementara dugaan pelanggaran oleh pihak bermodal besar terkesan dibiarkan.

“Hari ini kami mendapat informasi sekitar 20 orang rakyat ditangkap APH karena diduga menambang. Namun di saat yang sama, aktivitas pengerukan bukit skala besar yang merusak lingkungan justru belum terlihat penindakan tegas. Ini praktik tebang pilih yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

KNPI Loteng menegaskan, bahwa pembangunan Mandalika tidak boleh mengorbankan lingkungan dan masyarakat lokal. Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, menurutnya, hanya akan melahirkan bencana yang terus berulang.

“Jangan jadikan Mandalika sekadar etalase pariwisata dengan harga penderitaan rakyat. Rakyat adalah emas, bukan tumbal investasi,” lanjut Anom.

Pria yang juga selaku Founder Kantor Hukum SIAPS itu menilai persoalan pengerukan Mandalika bukan sekadar isu lingkungan, tetapi menyangkut keadilan hukum dan keberpihakan negara.

“Jika hukum hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi lunak ketika berhadapan dengan pemodal besar, maka itu bukan penegakan hukum, melainkan ketidakadilan yang dilembagakan. Negara tidak boleh kalah oleh modal,” Ujarnya.

Sebagai Pemuda Pelopor Tingkat Nasional,Anom sangat prihatin atas kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Mandalika.Pembangunan yang mengabaikan aspek ekologis merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan dan keselamatan masyarakat di masa depan.

“Pembangunan yang merusak lingkungan bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang dibayar mahal oleh rakyat dan generasi mendatang. Negara wajib hadir melindungi alam dan masyarakat, bukan hanya kepentingan investasi,” Tegasnya.

KNPI Loteng kembali menegaskan bahwa pernyataan pemerintah terkait penghentian aktivitas pengerukan ilegal harus segera dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar retorika pasca-bencana.

Jika dalam waktu dekat tidak ada penghentian total aktivitas pengerukan, pemulihan lingkungan, serta proses hukum yang transparan dan berkeadilan, KNPI Loteng menyatakan siap mengambil langkah-langkah lanjutan, mulai dari konsolidasi besar-besaran elemen pemuda, advokasi hukum, pelaporan resmi ke lembaga penegak hukum dan kementerian terkait, hingga aksi terbuka di ruang publik.

“KNPI Loteng tidak akan diam ketika lingkungan dirusak dan rakyat dijadikan korban atas nama investasi,” tegas Anom.

Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hukum dan kekuasaan tidak boleh tunduk pada modal.

“Jika negara kalah oleh investasi, maka bencana hari ini adalah harga mahal dari ketidakadilan yang selama ini dipelihara,” tutupnya.(irs)