![]() |
| M Zaini.SH.MH Direktur LSM Garuda Indonesia, Foto Istimewa |
Mataram, (postkotantb.com) - Kasus dugaan dana siluman yang menyeret 15 anggota DPRD NTB memasuki babak baru setelah muncul desakan publik agar para penerima segera ditetapkan sebagai tersangka. Namun Direktur LSM Garuda Indonesia, M. Zaini, meminta Kejaksaan Tinggi NTB untuk tidak terburu-buru.
Menurutnya, fokus bukan pada penerima, tetapi pada siapa yang menggerakkan aliran dana tersebut.
Zaini menegaskan bahwa kelima belas legislator yang sudah mengembalikan uang kepada Kejati NTB tidak layak ditempatkan sebagai pelaku utama.
Zaini menyebut mereka tidak memiliki niat jahat (mens rea) dan hanya terlibat secara pasif. “Mereka menerima karena mengira itu adalah bagian dari program gubernur untuk anggota dewan yang baru,” katanya, Rabu (10/12/2025).
Menurut Zaini, dugaan penyimpangan justru berada pada oknum tim transisi gubernur. Tim ini disebutnya mengetahui rencana pemberian program, lalu mengemasnya menjadi ruang transaksional.
Zaini juga menilai tim tersebut menjadi pengepul, bahkan diduga aktif mencari donatur untuk “membeli” program yang mestinya diperuntukkan bagi publik.
“Kalau mau jujur, yang harus diperiksa bukan hanya penerimanya. Tapi juga para pengendali aliran dana,” tegas Zaini.
Ia mengaitkan pola itu dengan kemungkinan tindak pidana sebagaimana Pasal 55 ayat 1 KUHP, yang mengatur tentang aktor intelektual dader.
Peran tim transisi, menurutnya, bukan sekadar mengikuti alur, melainkan mengarahkan dan mengatur distribusi dana secara sistematis.
Zaini mempertanyakan mengapa Kejati NTB belum memeriksa donatur maupun anggota tim transisi yang diduga mengetahui alur dana tersebut. Lambannya langkah Kejati, menurutnya, menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus.
“Jika donaturnya tidak diperiksa, publik bisa berpikir ada pihak yang sedang dilindungi.”
Ia menambahkan bahwa potensi pertanggungjawaban pidana dalam kasus ini sangat terbuka. Karena itu, penelusuran terhadap sumber dana dan para pihak yang berperan sebagai penggerak menjadi pertaruhan integritas penegakan hukum di NTB.
Zaini mengingatkan bahwa penyidikan yang tidak menyentuh aktor inti dapat memunculkan distorsi publik, seolah-olah pemberantasannya hanya diarahkan pada penerima yang sudah mengembalikan dana.
Baginya, penyelesaian kasus dana siluman harus dimulai dari hulu: siapa pemilik uang, siapa pengatur aliran dana, dan bagaimana transaksi itu berlangsung.
Dengan begitu, penanganannya tidak jatuh pada pendekatan yang simplistik, tetapi memberi keadilan bagi semua pihak, terutama 15 anggota DPRD yang disebut Zaini sebagai korban skema yang lebih besar. (red)


0 Komentar