Sumbawa Barat, (postkotantb.com) -
Pemerintah Desa Lampok Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Desa Lampok melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang berlangsung pada hari Kamis (20/11/2025).
Bertempat di Aula Kantor Desa
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Lampok Tarmizi yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. "Pencegahan bahaya narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi juga tanggung jawab kita semua. Pemerintah desa akan terus berupaya memfasilitasi kegiatan-kegiatan positif demi membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika," ujar Kades
.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Sekdes Lampok yang menyampaikan materi terkait kebijakan dan peran pemerintah kecamatan dalam mendukung program desa bersih narkoba.
Pemdes mengulas tentang aspek hukum dan dampak sosial akibat penyalahgunaan narkoba. Perwakilan dari Polsek Brang Ene dalam Hal ini Bhabinkamtibmas yang menekankan pentingnya disiplin dan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkoba.
Di bidang kesehatan mental dan rehabilitasi perlu pemahaman mendalam tentang dampak medis, psikologis, serta cara mengenali dan menangani pengguna narkoba.
Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain warga Desa Lampok, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, serta kader Posyandu turut Hadir dalam Keikutsertaan lintas lembaga ini menandai semangat gotong royong dan kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan desa yang aman dan sehat.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber. Banyak di antara mereka mengaku baru memahami secara lebih komprehensif tentang jenis-jenis narkoba, modus peredarannya, hingga cara-cara mencegah peredaran di lingkungan tempat tinggal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Lampok berharap akan tercipta sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan dalam mewujudkan Desa Lampok Bebas Narkoba, sejalan dengan visi pembangunan desa yang sehat, mandiri, dan berdaya saing.
"Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata pemanfaatan dana APBDes tahun 2025 untuk program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan pembangunan karakter generasi muda. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, sekaligus membangun sistem deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tingkat desa".tutup Kades (Amry)


0Komentar