Lombok Barat, (postkotantb.com) - Pemkab Lombok Barat terus memperkuat langkah percepatan penurunan stunting melalui penanganan langsung dan pemantauan ketat di seluruh Puskesmas. Wakil Bupati Lombok Barat, Hj.Nurul Adha, menegaskan penanganan paling krusial dilakukan pada kelompok usia 0–2 tahun karena merupakan fase emas perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.
Menurutnya, sebanyak 1.400 balita di seluruh wilayah Lombok Barat telah mendapatkan penanganan intensif. Prosesnya tidak sekadar pemberian susu tambahan, tetapi dilakukan secara bertahap sesuai resep dokter spesialis anak.
“Pemberian susu tidak langsung tiga bulan. Setelah diperiksa dokter, resep diberikan per dua minggu, lalu dipantau setiap hari oleh tim Puskesmas,” jelas Nurul Adha saat ditemui RRI, Senin (08/12/2025).
Pemantauan dilakukan secara berbasis desa, memastikan setiap balita yang menerima susu benar-benar mengonsumsinya. Petugas Puskesmas juga mencatat perubahan berat badan, tinggi badan, hingga kemungkinan penyakit penyerta seperti anemia. Mereka yang membutuhkan penanganan lanjutan langsung ditindaklanjuti secara menyeluruh.
“Kami ingin penanganannya komprehensif dan tuntas. Dalam tiga bulan ke depan, hasilnya bisa kita lihat. Kita berharap banyak anak keluar dari risiko stunting,” tambah Wakil Bupati.
Pemerintah daerah juga menyiapkan Rapat Koordinasi (Rakor) besar bersama Dinas Kesehatan, DP2KB, dan seluruh OPD untuk memperkuat intervensi sensitif, yakni upaya pencegahan yang melibatkan semua sektor.
Intervensi sensitif ini mencakup: edukasi PHBS melalui PKK, penyuluhan gizi dan makanan pendamping bayi, pemantauan kehamilan di posyandu untuk mendeteksi risiko stunting sejak dini.
Dengan data pemeriksaan ibu hamil, pemerintah dapat memetakan keluarga yang berpotensi melahirkan anak stunting sehingga intervensi bisa dilakukan lebih cepat.
Wakil Bupati juga menyoroti adanya perbedaan angka stunting antara SSGI, data elektronik Puskesmas, dan catatan manual posyandu.
SSGI mencatat angka stunting di Lombok Barat sebesar 28%. Data elektronik Puskesmas menunjukkan 12–14 persen. Data manual posyandu bahkan mencatat angka 9,4 persen.
Perbedaan ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah karena berdampak pada arah kebijakan. “Kami perlu memahami metode pengukuran SSGI agar langkah penanganan di daerah sesuai standar mereka. Sama seperti penanganan kemiskinan, kita menggunakan ukuran BPS agar semua program terukur jelas,” tutupnya. (Jack)


0Komentar