Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Harapan baru bagi masyarakat kurang mampu kembali terwujud melalui Program Rumah Layak Huni yang diinisiasi BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Sebanyak 20 unit rumah layak huni resmi diserahkan kepada mustahik oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam sebuah seremoni peresmian di Dusun Pasir, Desa Labuhan Sumbawa, Jumat (19/12/2025).
Program ini menjadi gambaran nyata bagaimana zakat, infak, dan sedekah dapat bertransformasi menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kualitas hidup dan martabat masyarakat.
Peresmian tersebut turut dihadiri Kepala BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama jajaran, Ketua dan pengurus BAZNAS Kabupaten Sumbawa, perwakilan Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., menjelaskan bahwa selama tahun 2025, BAZNAS bersama para mitra telah membangun 36 unit Rumah Layak Huni di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa. Seluruh tahapan pelaksanaan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berdasarkan verifikasi laporan masyarakat.
“Peningkatan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah menjadi modal penting untuk terus memperluas manfaat program-program sosial, khususnya bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Muhammad Iqbal, menegaskan pentingnya penguatan zakat produktif ke depan. Berdasarkan hasil Rakornas BAZNAS, pada tahun 2026 sebanyak 52 persen dana zakat diarahkan ke program produktif yang terbukti mampu meningkatkan pendapatan mustahik hingga 80 persen dalam satu tahun.
Ia berharap BAZNAS Kabupaten Sumbawa dapat semakin mengembangkan program-program pemberdayaan nasional seperti zakat ternak, zakat pangan, zakat usaha, dan skema produktif lainnya.
Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BAZNAS Provinsi NTB, BAZNAS Kabupaten Sumbawa, dan Bank NTB Syariah dalam membantu masyarakat kurang mampu.
“Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga instrumen sosial yang sangat kuat. Rumah layak huni ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi simbol harapan dan awal kehidupan yang lebih baik bagi para penerima,” ujar Bupati.
Ia juga berpesan agar bantuan tersebut dijaga dan dimanfaatkan secara optimal sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga penerima.
Selain peresmian rumah, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan paket sembako kepada mustahik dan marbot masjid. Dari 20 unit rumah yang diresmikan, masing-masing 10 unit diperuntukkan bagi warga Desa Karang Dima dan 10 unit bagi warga Desa Labuhan Sumbawa, dengan sumber pendanaan dari BAZNAS Provinsi NTB.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Sumbawa sebagai simbol dimulainya pemanfaatan rumah oleh para mustahik penerima manfaat. (Jhey)



0Komentar