Lombok Timur (postkotantb.com) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyambut Positif Raperda Inisiatif DPRD yang sudah mulai masuk pada tahap pembahasan bersama sama pemerintah daerah dan DPRD,demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kab.Lombok Timur H.M.Juaini Taupik sesaat usai memberikan sambutan pada rapat paripurna DPR Kabupaten Lombok Timur Selasa (06/01) mewakili Bupati Lombok Timur.

Dikatakannya, dengan adanya Raperda Hak Hukum Adat dan Perda Pengelolaan Kepariwisataan ini pemerintah daerah menyambut Positif apa yang menjadi inisiasai DPRD ini," katanya.

Kita berharap dengan terbentuknya Raperda ini menjadi Perda ,pemerintah berharap agar pengelolaan pariwisata dan Hak Hukum Adat bisa berdampak kepada kemajuan  perekonomian di daerah kita nantinya..
 
Jadi, lanjut Ka Opik panggilan Akrabnya, siapapun yang akan menjadi pengelolanya nanti, akan di dasari atau ada payung hukumnya nanti didalam pengelolaanya, semuanya jelas mana hak dan mana kewajiban, akan jelas diatur nantinya, begitu setelah ada peraturan turunan di bawahnya yakni peraturan Bupati tentunya," tandasnya (Mul)