Lombok Barat, (postkotantb.com) - Manajemen RSUD Tripat Gerung menegaskan tidak ada lagi warga Lombok Barat yang ditolak berobat hanya karena kartu BPJS Kesehatan berstatus nonaktif. Rumah sakit milik daerah ini memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa diskriminasi, sementara urusan administrasi ditangani menyusul.
Direktur RSUD Tripat Gerung, dr. Suriyadi Sp.An, menyampaikan kebijakan rumah sakit berpijak pada prinsip kemanusiaan dan pelayanan publik. “Semua pasien BPJS kami terima, baik kartu aktif maupun tidak aktif. Yang terpenting, pasien harus segera dilayani,” sebutnya.
Menurut dr Suriyadi, setelah pasien mendapat penanganan medis, pihak rumah sakit akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Lombok Barat untuk menindaklanjuti status kepesertaan BPJS. “Kami laporkan ke Dinas Kesehatan untuk dievaluasi. Jika masih memenuhi syarat, kartu BPJS bisa direaktivasi kembali,” Tegasnya.
Ia menegaskan, tugas utama rumah sakit adalah memberikan pelayanan kesehatan, bukan menghambat pasien dengan persoalan administrasi. “Masalah prosedur nanti kita urus terpisah. Ada bagian khusus yang menangani administrasi dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta BPJS,” ujarnya.
Kebijakan ini, lanjut Suriyadi, sudah berjalan dan terbukti efektif. Dalam satu hari, rumah sakit sempat melayani sekitar 25 pasien dengan kartu BPJS nonaktif. “Sebagian besar langsung direaktivasi dalam waktu 1x24 jam setelah dievaluasi,” jelasnya.
Bagi peserta yang dinilai sudah tidak masuk kategori penerima bantuan iuran (PBI), status kepesertaan akan disesuaikan. “Bisa saja berubah menjadi BPJS Mandiri, itu kewenangan BPJS setelah evaluasi. Rumah sakit tetap fokus melayani pasien,” tuturnya.
Untuk memastikan transparansi, RSUD Tripat Gerung didukung sistem digital pengawasan. Melalui Sistem Informasi Jaminan Pembiayaan (SIJAP) dan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), status kepesertaan pasien dapat langsung terdeteksi menggunakan NIK. “Begitu KTP ditunjukkan, langsung terlihat aktif atau tidak. Kalau tidak aktif, pasien tetap dilayani, sementara keluarga kami arahkan mengurus ke Dinas Kesehatan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Suriyadi berpesan agar masyarakat tidak ragu datang ke rumah sakit. “Jangan takut berobat. Datang saja ke rumah sakit, baik BPJS aktif maupun tidak. Kami tetap layani sesuai diagnosis, urusan administrasi akan diverifikasi dan diproses setelahnya,” tutupnya. (Babe)


0Komentar