![]() |
| Nasrudin juru bicara fraksi AMPERA DPRD Kabupaten Lombok Tengah saat berikan pandangan, Senin (23/02/2026). Foto Istimewa |
Lombok Tengah, (postkotantb.com)– Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (AMPERA) DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan pemandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna DPRD.
Adapun keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Juru Bicara Fraksi AMPERA, Nasarudin, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan setiap Ranperda agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat menjelaskan secara detail implikasi positif dan dampak riil terhadap kehidupan masyarakat Lombok Tengah serta terhadap kondisi keuangan daerah dengan berlakunya Ranperda Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini,” tegasnya.
Terkait Ranperda tersebut, Fraksi AMPERA juga mempertanyakan kejelasan status kepesertaan pegawai PU lingkup kelurahan dan desa yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui lembaga lain (PERISAI). Menurutnya, hal itu perlu diperjelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan tetap menjamin kepastian perlindungan bagi pekerja.
Selain itu, dalam Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, Fraksi AMPERA menekankan agar pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan aktif. “Pengawasan harus melekat secara utuh terhadap hak suara, hak audit, dan hak dividen secara aktif dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara pada Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Fraksi AMPERA mendorong agar kebijakan tersebut lebih berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sehingga kemudahan perizinan benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha kecil.
“Demikian pemandangan umum Fraksi AMPERA terhadap empat Ranperda usul Pemerintah Daerah. Semoga sekecil apa pun hasilnya, jika bermanfaat, menjadi tambahan amal ibadah bagi kita semua,”lengkapnya.(iwan)


0Komentar