Laporan Multasri wartawan postkotantb.com Biro Lotim
Lombok Timur (postkotantb.com) —Sarikat Pekerja Nasional Cabang Lombok Timur, Sorot Polemik penyaluran zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur kian memanas. Lembaga pengelola dana umat tersebut disorot, setelah muncul tudingan penyaluran zakat yang diduga, dilakukan secara tertutup dan tidak transparan dan melakukan cawe-cawe kepada publik.
Sebagaimana dikatakan Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lombok Timur, Sarwin, S.H., melontarkan kritik keras terkait terkait transparansi Baznas.
Dia mengaku menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai proses penyaluran bantuan yang dinilai tidak transparan.
Dikatakan Sarwin, sebagai institusi yang mengelola dana umat, Baznas seharusnya mengedepankan keterbukaan informasi agar tidak memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada penyaluran, harusnya terbuka. Jangan sampai terkesan diam-diam karena ini menyangkut dana umat,” tegas Sarwin, Rabu (11/02/2026).
Dia juga menyinggung dugaan adanya praktik yang ia sebut sebagai “calo disposisi” di internal Baznas, Jika dugaan tersebut benar, Sarwin menilai hal itu berpotensi mencederai kepercayaan publik dan harus segera dievaluasi.
Dalam pernyataannya, Sarwin turut menyoroti mekanisme penyaluran bantuan di lapangan, Ia mengaku memegang contoh bukti administrasi dan menilai semestinya ada surat serah terima resmi sebelum bantuan diberikan kepada masyarakat, guna mencegah ketimpangan.
Sarwin juga mengingatkan agar distribusi dana yang bersumber dari iuran ASN di Lombok Timur dilakukan secara adil.
Ketimpangan penerimaan bantuan dapat memicu kecemburuan sosial yang berisiko bagi stabilitas sosial dan reputasi Baznas.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran dan disposisi bantuan, serta meminta pimpinan Baznas melakukan perbaikan tata kelola. Selain itu, ia menekankan pentingnya melibatkan media dan menjunjung prinsip keadilan sosial dalam setiap program penyaluran.
Sementara itu, pihak Baznas Lombok Timur belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.
Sejumlah pengurus hanya menyampaikan, bahwa setiap program penyaluran memiliki mekanisme dan mengacu pada regulasi yang berlaku, serta membuka ruang klarifikasi dalam waktu dekat.
Pengamat sosial di Lombok Timur menilai polemik ini perlu disikapi secara bijak melalui komunikasi terbuka antar pihak.
Transparansi data penerima manfaat dan kejelasan sistem disposisi dinilai penting, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Hingga berita ini ditayangkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari Baznas Lombok Timur terkait tudingan penyaluran zakat tertutup dan dugaan praktik calo disposisi tersebut.
Pihak BAZNAS, melalui ketuanya H.Muhammad Kamli, meminta kepada awak media pada Rabu, (11/02/2026), jika ada informasi yang kurang bagus terkait BAZNAS Lotim, Silahkan Hubungi kami, baik lewat HP atau datang langsung ke kantor," Pintanya. (Mul)


0Komentar