Sumbawa Besar, (postkotantb.com) -- Gerak cepat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa bersama personel Polsek Labuhan Badas membuahkan hasil. Sebanyak tujuh orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia berhasil diamankan pada Minggu (15/02/2026) pagi, hanya berselang tiga jam setelah kejadian.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim  IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri S.Tr.K, mengungkapkan, bahwa benar adanya telah terjadi peristiwa pembunuhan. Peristiwa maut tersebut terjadi di Jalan Dr. Sutomo, tepatnya di depan Bengkel 73 Motor, Bukit Tinggi, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa pada Minggu dini hari sekitar pukul 06.00 WITA.

"Korban diketahui bernama Sopan Sopian alias Ian (33), seorang wiraswasta asal Perate, Kelurahan Pekat. Korban dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, satu korban lainnya yakni Agus Rifaid juga turut menjadi korban dalam kejadian tersebut." jelas Kasat Reskrim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 06.39 Wita, pelapor dihubungi oleh seseorang berinisial FK untuk segera datang ke lokasi kejadian. Setibanya di TKP, pelapor mendapati situasi sudah ramai dan memastikan bahwa korban yang tergeletak merupakan suaminya. Merasa keberatan dan terpukul atas kejadian tersebut, FK kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Sumbawa

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sumbawa IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., melalui Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., segera menggerakkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif. Dipimpin Kasat Reskrim, tim bergerak cepat setelah memperoleh informasi terkait keberadaan para terduga pelaku.

Sekitar pukul 09.00 Wita, tim menuju wilayah Bukit Tinggi dan mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial MY dan RA. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dilakukan bersama sejumlah rekannya.

Tim kemudian bergerak ke beberapa lokasi berbeda di wilayah Sumbawa, termasuk Untir Iwes dan berhasil mengamankan terduga berinisial MF dan SF, terduga I dan PR di Labuhan Badas, hingga Moyo Hulu berhasil mengamankan DA. Seluruh terduga pelaku yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua orang lainnya FR dan D masih dalam proses penyelidikan (lidik).

"Saat ini para terduga pelaku yang sebagian besar masih berstatus pelajar/mahasiswa dan pemuda di bawah umur tersebut telah diamankan di Mapolres Sumbawa. Kami mengimbau kepada keluarga pelaku yang masih buron agar kooperatif menyerahkan diri. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional sesuai hukum yang berlaku," tegas IPTU Andy.

Para terduga pelaku beserta barang bukti kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa, guna mengungkap motif di balik penganiayaan maut tersebut. Situasi di lokasi kejadian terpantau kondusif pasca penangkapan. (Jhey)