Lombok Timur (postkotantb.com) --
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin melantik 143 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin 02 Maret 2026 yang berlangsung di Pendopo Bupati.
Bupati menegaskan peran kepala sekolah sebagai manajer di tingkat satuan pendidikan, yang harus mampu mengayomi para guru sekaligus mengelola manajemen sekolah secara profesional.
Bupati mengingatkan para kepala sekolah agar berhati-hati, dalam mengelola anggaran dan tidak tergiur melakukan penyalahgunaan keuangan.,"
“Pesan saya hati-hati jika belum mampu mengelola dan me-manage keuangan dengan baik. Kalau perlu bertanya kepada orang yang sudah berpengalaman,” ujarnya.
Menurutnya, istilah “clear” atau bersih bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang kemampuan kepala sekolah mengelola seluruh aspek sekolah dengan baik dan transparan,
“Jadi pemimpin itu tidak gampang, jadi manajer itu tidak gampang. Tetapi kalau ada rasa keikhlasan, amanah, kita bekerja untuk pendidikan, untuk mengayomi teman-teman guru, maka insyaallah kita akan menjadi kepala sekolah yang baik,” imbuhnya
Bupati juga menyebut jabatan yang lebih tinggi, seperti Kepala Dinas, bukanlah hal yang mustahil bagi seorang kepala sekolah, selama mampu membuktikan kepiawaian dalam mengelola manajemen, membina guru, dan mencetak murid berprestasi.
Selain fokus pada kurikulum, ia mendorong kepala sekolah dan guru berpikir inovatif dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam.
Dia mencontohkan gerakan pertanian mandiri, seperti menanam cabai di polybag,menurutnya jika dilakukan secara kolektif oleh ribuan guru di Lombok Timur, hal tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian lokal.
Bupati juga menekankan pentingnya dukungan terhadap program strategis nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), yang diyakini berdampak positif bagi peserta didik.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para kepala sekolah untuk menjaga serta melaporkan kondisi rumah dinas dan aset sekolah karena menjadi objek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Dia juga meminta agar tanah-tanah yang belum dimanfaatkan didata kembali guna memastikan tetap tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut mengimbau para guru untuk taat membayar zakat serta memperingatkan pihak-pihak terkait, seperti UPTD, agar tidak menyalahgunakan dana zakat.
“Jika ada yang menyalahgunakan zakat, tidak perlu pakai hati, langsung gunakan hukum,” tegasnya.(Mul)





0Komentar