
Baharuddin Duri Pimpinan Rapat Bamus DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. Foto Istimewa
Sumbawa Barat, (postkotantb.com)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi menetapkan jadwal untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Anggota legislatif berkomitmen menuntaskan evaluasi kinerja pemerintah daerah tepat waktu. Agenda maraton ini mulai bergulir sejak penyerahan dokumen oleh pemerintah daerah yang terjadwal pada Kamis (26/02/2026).
“Kami memastikan seluruh tahapan pembahasan LKPJ 2025 berjalan sesuai koridor waktu yang tersedia dalam kalender kerja Bamus,” ujar Pimpinan Rapat Bamus DPRD KSB, Badaruddin Duri.
Sesuai jadwal, DPRD akan membentuk Pansus LKPJ pada Senin (02/3) melalui rapat paripurna. Tim khusus ini memikul tanggung jawab untuk memverifikasi capaian program pembangunan yang terlaksana sepanjang tahun lalu. Kerja Pansus akan mencakup kunjungan kerja lapangan hingga penyusunan rekomendasi akhir.
“Pansus memiliki waktu yang cukup untuk melakukan sinkronisasi data antara laporan di atas kertas dengan realita pembangunan di lapangan,” cetus Duri.
Setelah proses internal selesai, DPRD menjadwalkan rapat paripurna penyampaian laporan Pansus pada 27 Maret 2026. Dalam tahapan ini, DPRD akan mengeluarkan keputusan resmi terkait rekomendasi terhadap laporan kepala daerah tersebut.
“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan catatan kritis untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah pada tahun berjalan,” tegas pria yang dikenal vokal ini.
Rangkaian agenda ini akan berakhir dengan penyampaian pendapat akhir Bupati KSB terhadap rekomendasi DPRD pada Senin (30/3) pagi. Penjadwalan ini bertujuan agar tidak ada kekosongan evaluasi terhadap penggunaan APBD 2025.
“Akurasi dan ketepatan waktu menjadi prioritas utama seluruh anggota Pansus nantinya, mengingat agenda ini berjalan di tengah bulan Ramadhan.” Pungkas Duri. (Amry)
DPRD Sumbawa Barat Tetapkan Jadwal LKPJ Bupati TA 2026, Ini Penjelasan Wakil Ketua 1
Redaksi PostKotaNTB
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar