Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, membuka secara resmi kegiatan Diseminasi Motif dan Corak Kere Alang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional menuju perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Kegiatan ini diinisiasi oleh Universitas Samawa bekerja sama dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan digelar di Istana Dalam Loka, Senin (02/03/2026).

Dalam sambutannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa motif dan corak Kere Alang tidak sekadar elemen estetika pada kain tenun, melainkan wujud ekspresi budaya yang merekam jejak sejarah, nilai filosofis, serta identitas kolektif masyarakat Tau Samawa.

Menurutnya, inisiatif riset, pendataan, dan pengajuan perlindungan KIK merupakan langkah strategis untuk memastikan warisan budaya tersebut memperoleh pengakuan dan kepastian hukum. Tanpa perlindungan yang memadai, ekspresi budaya tradisional sangat rentan terhadap penyalahgunaan maupun klaim oleh pihak lain.
“Kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar warisan yang lahir dan tumbuh di tanah Samawa tetap diakui sebagai milik masyarakatnya,” ujarnya.


Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Dekranasda Kabupaten Sumbawa, Lembaga Adat Tana Samawa (LATS), para akademisi, budayawan, pelaku tenun, serta pegiat ekonomi kreatif yang selama ini berkomitmen mendokumentasikan dan mempromosikan motif tradisional daerah.

Ia menekankan bahwa perlindungan KIK bukan hanya persoalan administratif, melainkan bentuk keberpihakan terhadap identitas budaya yang diwariskan lintas generasi. Dengan pencatatan resmi, motif Kere Alang tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki landasan kuat untuk dikembangkan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Bupati H. Jarot mendorong generasi muda untuk tetap kreatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Perlindungan terhadap motif tradisional, menurutnya, harus berjalan seiring dengan lahirnya inovasi baru yang tetap berpijak pada nilai-nilai budaya lokal.


Lebih jauh disampaikan, dalam konteks ekonomi kreatif, budaya memiliki potensi besar sebagai sumber nilai tambah ekonomi. Pengembangan motif tradisional dapat memperkuat UMKM, membuka lapangan kerja, meningkatkan peran perempuan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa.

Menutup sambutannya, Bupati berharap Kabupaten Sumbawa ke depan tidak hanya dikenal karena kekayaan sumber daya alamnya, tetapi juga karena kekayaan budayanya yang terlindungi, bermartabat, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Jhey)