Pembungkaman Kritik, Ancaman Nyata bagi Demokrasi
Wartawan Senior Erwin Saputra Siregar.SH. Foto Istimewa



Jakarta, (postkotantb.com) — Wartawan senior Erwin Siregar menegaskan bahwa pembungkaman kritik terhadap rezim penguasa merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem negara demokrasi dan hukum. Menurutnya, kritik adalah hak asasi manusia, bagian dari kebebasan berpendapat, sekaligus instrumen kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Tanpa kritik, demokrasi kehilangan denyut nadi yang menjaganya tetap sehat.  

“Kritik bukanlah ancaman, melainkan masukan untuk memperbaiki kualitas layanan publik. Pemerintah yang antikritik sesungguhnya sedang menutup ruang partisipasi rakyat. Demokrasi yang sehat menuntut adanya ruang diskusi terbuka, di mana suara kritis dihargai, bukan dibungkam,” ujar Erwin pada Jumat, (13/03/2026).  

Ia mengingatkan publik pada sejumlah kasus serangan terhadap suara kritis, mulai dari teror bangkai ke kantor Kompas, penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, hingga peristiwa terbaru yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.  

Sebagai aktivis yang aktif mengkritisi RUU TNI dan menuntut transparansi kebijakan strategis, Andrie Yunus sejak 2025 telah menghadapi intimidasi berupa telepon misterius dan kedatangan orang tak dikenal. Serangan air keras pada 13 Maret 2026, menurut Erwin, menjadi puncak eskalasi ancaman terhadap suara kritis dan jelas merupakan upaya membungkam advokasi demokrasi.  

Ancaman Otoritarianisme  
Erwin menilai, ketika kritik dijawab dengan intimidasi, penangkapan, atau kekerasan fisik, hal itu menunjukkan indikasi kembalinya cara-cara represif masa lalu. “Demokrasi yang seharusnya tumbuh subur justru terancam oleh praktik otoritarianisme yang membungkam suara berbeda,” tegasnya.  

Penyalahgunaan UU ITE  
Ia juga menyoroti penyalahgunaan pasal-pasal dalam UU ITE yang sering dijadikan “pasal karet” untuk menjerat pengkritik pemerintah. Meski ada wacana revisi, praktik di lapangan masih menunjukkan kecenderungan represif. “Kritik membangun harus dilindungi, sementara fitnah memang patut ditindak,” jelasnya.  

Situasi Demokrasi di Indonesia  
Berbagai laporan menunjukkan penurunan kualitas demokrasi di Indonesia, dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis dan aktivis. Erwin menilai hal ini sebagai alarm keras bahwa ruang kebebasan sipil sedang tergerus.  

Menjaga Demokrasi  
“Demokrasi bukan hanya soal pemilu, melainkan juga tentang kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan perlindungan terhadap aktivis. Negara wajib menjamin bahwa kritik tidak dibalas dengan intimidasi atau teror. Justru, kritik harus dipandang sebagai energi untuk memperbaiki kebijakan dan memperkuat legitimasi pemerintah,” pungkas Erwin. (red)