PT Qeeta Group Indonesia Dukung Penataan Tata Kelola dan Pelaksanaan Al Hadyu (Dam Haji) Kementerian Haji dan Umrah dan KBIHU
Doktor H. Taufik Surrahman Direktur PT Qeeta Group Indonesia. Foto Istimewa



Jakarta, (postkotantb.com) — PT Qeeta Group Indonesia menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis Kementerian Haji dan Umrah bersama DPP, DPW Forum Komunikasi KBIHU dalam memperkuat tata kelola serta pelaksanaan ibadah  DirekturAl Hadyu (dam haji) bagi jemaah haji Indonesia.

Dukungan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas layanan ibadah haji yang tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga sejalan dengan prinsip syariah dan perkembangan kebutuhan jemaah modern.

Direktur PT Qeeta Group Indonesia H. Taufik Surrahman menegaskan, bahwa penataan sistem pelaksanaan Al Hadyu menjadi sangat penting, terutama dalam memastikan transparansi, efisiensi distribusi, serta kepatuhan terhadap ketentuan agama.

“Langkah yang diambil pemerintah dan DPP, DPW Forum Komunikasi KBIHU merupakan bentuk keseriusan dalam memberikan kepastian hukum dan kenyamanan beribadah bagi jemaah. Kami siap berkolaborasi dalam implementasi sistem yang lebih tertib dan profesional,” ujarnya melalui rilis resminya kepada media ini Rabu, (25/03/2026).

Kaitan dengan Fatwa Pelaksanaan di Luar Tanah Haram

Isu pelaksanaan Al Hadyu (dam haji)  juga semakin relevan dengan adanya pembahasan fatwa yang memperbolehkan penyembelihan dilakukan di luar Tanah Haram dalam kondisi tertentu. Sejumlah ulama dan lembaga fatwa menyatakan bahwa hal tersebut dimungkinkan dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan, keterbatasan kapasitas di Tanah Haram, serta efektivitas distribusi daging kepada yang membutuhkan.

Fatwa ini menjadi landasan penting dalam pengembangan model tata kelola baru, termasuk digitalisasi proses penyembelihan, pengawasan distribusi, hingga pelaporan yang lebih akuntabel.

PT Qeeta Group Indonesia menilai bahwa penerapan fatwa tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati, dengan memastikan seluruh proses memenuhi standar syariah dan diawasi oleh otoritas yang berwenang.

Kolaborasi untuk Layanan Haji Lebih Baik

Sinergi antara pemerintah, KBIHU, dan sektor swasta seperti PT Qeeta Group Indonesia diharapkan mampu menciptakan ekosistem layanan haji yang lebih modern, efisien, dan terpercaya. Penataan tata kelola Al Hadyu menjadi salah satu fokus penting dalam transformasi tersebut.

Dengan adanya dukungan berbagai pihak, pelaksanaan ibadah haji ke depan diharapkan tidak hanya lebih tertib secara administratif, tetapi juga memberikan nilai manfaat yang lebih luas bagi umat. (red)