
Doktor H. Taufik Surrahman Direktur PT Qeeta Group Indonesia. Foto Istimewa
Jakarta, (postkotantb.com) — PT Qeeta Group Indonesia menegaskan komitmennya kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta jemaah haji Indonesia bahwa pelaksanaan Al Hadyu di dalam negeri dijalankan sesuai syariah, patuh terhadap regulasi pemerintah, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Komitmen ini disampaikan untuk memberikan kepastian dan ketenangan bagi jemaah, bahwa ibadah yang mereka tunaikan terlaksana dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara agama maupun administratif.
Direktur PT Qeeta Group Indonesia, H. Taufik Surrahman, menyampaikan bahwa seluruh proses Al Hadyu dirancang dengan standar yang jelas dan terukur, mulai dari pengadaan hewan hingga distribusi daging kepada masyarakat.
“Kami ingin jemaah merasa tenang. Semua proses kami pastikan sesuai syariah, mengikuti regulasi pemerintah, dan dilakukan secara transparan,” ujarnya.
Proses Sesuai Syariah dan Terstandar
Qeeta Group memastikan hewan yang digunakan memenuhi kriteria syariah, baik dari sisi kesehatan, usia, maupun kelayakan. Proses penyembelihan dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan memahami ketentuan agama, serta diawasi secara ketat di setiap tahapan.
Seluruh proses dijalankan secara sistematis untuk menjaga kualitas dan keabsahan pelaksanaan ibadah.
Diawasi Kementerian Haji dan Umrah RI serta Dilaporkan Secara Berkala
Dalam pelaksanaannya, Qeeta Group menegaskan bahwa seluruh rangkaian Al Hadyu berada dalam pengawasan langsung Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, sehingga setiap tahapan tidak hanya berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga terkontrol secara menyeluruh.
Pengawasan ini mencakup seluruh proses krusial, mulai dari verifikasi dan kelayakan hewan, pelaksanaan penyembelihan sesuai prinsip syariah, hingga distribusi daging kepada penerima manfaat agar tepat sasaran.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Qeeta Group juga melakukan pelaporan secara berkala, sistematis, dan terdokumentasi kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia serta organisasi seperti Forum Komunikasi KBIHU.
Laporan tersebut mencakup keseluruhan tahapan pelaksanaan, mulai dari sumber dan jumlah hewan, proses penyembelihan, dokumentasi kegiatan, hingga distribusi kepada masyarakat. Dengan mekanisme ini, seluruh proses dapat dipantau, diaudit, dan dipastikan kesesuaiannya baik dari sisi syariah maupun regulasi yang berlaku.
Transparansi untuk Menjaga Kepercayaan
Selain pelaporan kepada otoritas, Qeeta Group juga mengedepankan keterbukaan kepada mitra KBIHU dan jemaah melalui sistem pelaporan yang terintegrasi. Jemaah dapat mengetahui bahwa ibadah yang mereka tunaikan benar-benar terlaksana dengan baik.
Distribusi Tepat Sasaran
Qeeta Group memastikan daging hasil Al Hadyu disalurkan kepada masyarakat yang berhak secara terorganisir, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan tepat sasaran.
Pendekatan ini tidak hanya menjaga nilai ibadah, tetapi juga memperkuat dampak sosial bagi masyarakat.
Kolaborasi untuk Menjaga Kualitas Layanan
Untuk menjaga kualitas layanan, Qeeta Group menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi seperti Forum Komunikasi KBIHU, peternak lokal, rumah potong hewan (RPH), lembaga pengawasan halal, serta instansi pemerintah terkait.
Kolaborasi ini memastikan seluruh proses berjalan terintegrasi—mulai dari penyediaan hewan yang memenuhi standar, proses penyembelihan sesuai syariah, hingga distribusi yang tepat sasaran—sehingga layanan Al Hadyu dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang luas.
Komitmen Berkelanjutan
Dengan mengedepankan prinsip syariah, kepatuhan regulasi, transparansi, serta pengawasan dan pelaporan yang jelas, PT Qeeta Group Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
Ke depan, Qeeta Group berharap dapat menjadi bagian dari penguatan ekosistem layanan haji yang lebih modern, terpercaya, dan memberikan ketenangan bagi jemaah Indonesia dalam menunaikan ibadahnya. (red)
PT Qeeta Group Memastikan Kepada KBIHU dan Jemaah Haji Indonesia Pelaksanaan Al Hadyu Qeeta Group di Indonesia Taat Syariah dan Sesuai Regulasi Pemerintah
Redaksi PostKotaNTB
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar